Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah komitmen memahami perkembangan data inflasi.
Selain itu, hal yang sama juga diharapkan dapat diterapkan oleh kementerian/lembaga, khususnya yang memiliki tugas dan fungsi dalam memonitor laju inflasi.
"Bagi produk-produk tertentu yang harganya masih naik, kami mohon (stakeholder) sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, tolong betul-betul dapat dikritisi. Dicek betul (data di) daerahnya," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia juga mengimbau pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti apabila masih menjumpai adanya kenaikan harga produk tertentu di daerah.
Tomsi berharap capaian angka inflasi yang relatif terkendali ini dapat dipertahankan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan per September 2024 ini terjadi deflasi sebesar -0,12 persen secara month to month, sedangkan data inflasi secara year on year (YoY) sebesar 1,84 persen.
Ia mengatakan penyebab terjadinya deflasi tersebut dipengaruhi sejumlah komponen, khususnya dari sektor makanan, minuman, dan tembakau.
"Jadi, dari pantauan kami, harga di tingkat konsumen ini menurun atau terjadi deflasi secara month to month karena memang dipengaruhi oleh penurunan harga-harga komoditas yang suplainya sedang tinggi di pasar yang masuk dalam kategori volatile food,” tambah Amalia.
Dia mengungkapkan penyebab deflasi berikutnya dipicu menurunnya harga bahan makar minyak (BBM) nonsubsidi. Perkembangan harga BBM nonsubsidi tersebut menyesuaikan dengan harga minyak internasional.
Amalia menjelaskan perkembangan inflasi month to month per September 2024 berdasarkan wilayah untuk kategori provinsi. Dari total 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 14 provinsi mengalami inflasi, sementara 24 provinsi mengalami deflasi.
Provinsi yang mengalami inflasi tinggi yakni Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Gorontalo. Sedangkan provinsi dengan deflasi tertinggi, yakni Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Amalia menjelaskan dalam mengukur inflasi di Indonesia, BPS berkomitmen menjaga independensi dan terlepas dari intervensi pihak mana pun.
BPS juga menggunakan metodologi yang mengacu pada pedoman yang ditetapkan standar internasional.
"Oleh sebab itu, kami akan menjamin kualitas dan terus menjamin kualitas secara ketat dalam setiap tahapan proses penyediaan angka statistik tidak hanya angka inflasi, tetapi juga angka yang kami keluarkan itu harus dipastikan jaminan kualitasnya," jelasnya.
Baca juga: Riau terima penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pengendalian Inflasi
Baca juga: Siak terima insentif Rp6,7 miliar karena mampu kendalikan inflasi