Siak (ANTARA) - Kabupaten Siak menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan sebesar Rp6,7 miliar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia atas kinerja dalam pengendalian inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir kepada Bupati Siak Alfedri di Auditorium Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta, Senin (5/8).
“Alhamdulillah, kita menerima secara langsung insentif fiskal tahun 2024 sebesar Rp6,7 miliar dari Menteri Keuangan RI. Insentif fiskal ini, sebagai bentuk apresiasi karena berhasil mengendalikan inflasi di daerah,” kata Bupati Alfedri dalam keterangannya di Siak, Selasa.
Alfedri mengatakan Kabupaten Siak berhasil masuk dalam 36 kabupaten di Indonesia yang dinilai mampu mengendalikan Inflasi. Selain kabupaten juga diberikan insentif kepada 4 provinsi dan 10 kota.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Siak menekan angka inflasi pada angka 1,78 persen. Angka ini lebih rendah dari provinsi dan nasional.
"Kami juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif serta berkontribusi pada pengendalian inflasi di Kabupaten Siak sehingga sampai saat ini inflasi di Kabupaten Siak bisa terkendali dengan baik,” sebutnya.
Alfedri menjelaskan untuk terus mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga barang pihaknya menggelar pasar murah dan monitoring pasar.
Kemudian melakukan gerakan menanam dan pemberian bibit Cabai kepada kelompok tani serta memberi subsidi bagi transportasi yang membawa bahan komoditas masuk ke Kabupaten Siak.
"Cabai ini merupakan salah satu penyebab inflasi terbesar di Indonesia, akan tetapi dengan adanya gerakan menanam ini, Pemkab Siak bisa mengendalikan harga cabai di pasaran. Saat ini juga tengah gencar melaksanakan pasar murah yang sudah dilaksanakan di 36 titik seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak dengan target di tahun 2024 ini sebanyak 60 titik,” terangnya.
Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian mengatakan insentif fiskal paling rendah Rp5 miliar dan tertinggi Rp7 miliar.
“Bagi daerah yang belum, masih ada termin ke-2 dan ke-3 rekan-rekan masih bisa berkompetisi," ucapnya.
Berita Lainnya
Siak terima insentif fiskal terkait pengendalian inflasi
23 July 2024 15:47 WIB
Organda Minta Pemerintah Berikan Insentif Fiskal
05 December 2014 13:25 WIB
Pemkab Siak terima DAK Sub Bidang KB sebesar Rp4,9 miliar dari BKKBN
21 February 2024 14:03 WIB
Pemkab Siak terima Anugerah Kabupaten Layak Anak Kategori Utama
22 July 2022 23:37 WIB
Pemkab Siak terima kunjungan 25 peserta didik Lemhannas RI Angkatan 63
06 April 2022 19:39 WIB
PHR WK Rokan terima penghargaan dari Pemkab Bengkalis dan Siak
01 April 2022 18:04 WIB
Pemkab Siak terima kedatangan Wali Kota dan LKAAM Pariaman
05 November 2021 16:14 WIB
Pemkab Siak terima 2.250 alat tes antigen dari BOB PT BSP-Pertamina Hulu
23 August 2021 10:23 WIB