Wali Kota Pekanbaru persilahkan gakkumdu tindak ASN terlibat politik

id ASN terlibat politik, Pj Wali Kota, ASN Kota Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru persilahkan gakkumdu tindak ASN terlibat politik

Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengingatkan ASN terlibat politik akan ditindak Sentra Gakkumdu. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Risnandar Mahiwa, mempersilahkan tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) menindak oknum aparatur sipil negara yang secara gamblang terlibat politik praktis pada pemilu kepala daerah (pilkada) tahun ini.

"Pengawasan nantinya bakal ketat terhadap netralitas ASN, begitu ada rekomendasi terkait dugaan pelanggaran oknum ASN bakal kita tindaklanjuti," kata Risnandar di Pekanbaru, Sabtu (28).

Dirinya berharap bukan hanya ASN yang dicegah untuk tidak netral. Akan tetapi juga pasangan calon agar tidak menarik ASN untuk ikut terlibat politik praktis.

Untuk itu, dimintanya ASN agar tidak sampai tersandera politik praktis karena ajakan oknum tidak bertanggungjawab. Mereka yang terlibat tentu bakal ditindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Risnandar meyakini Tim Gakkumdu tidak hanya menindak ASN saja tapi juga menindak kandidat yang mengajak berpolitik praktis. Begitu juga Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengawal seluruh proses tersebut.

"Tidak cuma ASN saja kena tindak, kandidat juga demikian. Kalau seandainya kandidat mengajak, tentu ada peraturan perundang- undangan yang harus ditegakkan, agar seimbang," paparnya.

Untuk ASN, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran netralitas berlalu hingga ke camat dan kelurahan serta RT/RW. Dirinya juga sudah menerbitkan surat edaran tentang Peran Badan Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Mitra Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Kota Pekanbaru.

Ada sejumlah pihak yang dilarang untuk memanfaatkan kegiatannya untuk kampanye calon tertentu. Mereka yakni badan, forum, lembaga, organisasi kemasyarakatan, lembaga kemasyarakatan kelurahan.

"Lalu tenaga pendamping keluarga penerima manfaat program pemerintah hingga kelompok pilar sosial yang diinisiasi pemerintah," sebutnya.