Jakarta, (Antarariau.com) - Anggota Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindaklanjuti praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten di propinsi Sumatera Utara terhadap Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk administrasi pengurusan perpanjangan Bidan PTT yang telah melaksanakan masa tugas 9 tahun.
"Sebenarnya ini ranah hukum di daerah. Kalaupun Kemenkes bisa melakukan peneguran, paling tidak fungsi ini harus dilakukan Irjen untuk menguak kasus pungli," ujar Poempida saat dimintai keterangan di Gedung DPR RI, Senin.
Saat ditanya, Dinkes kabupaten mana saja dan berapa nominalnya, Poempida membeberkan data tersebut.
"Berdasarkan laporan yang ada, terdapat 10 kabupaten meliputi: Dinkes Kabupaten Simalungun, Dinkes Kabupaten Padang Lawas, Dinkes Kabupaten Padang Lawas Utara, Dinkes Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Dinkes Kotamadya Binjai, Dinkes Kabupaten Serdang Bedagai, Dinkes Kabupaten Langkat, Dinkes Kabupaten Deli Serdang, Dinkes Kabupaten Dairi, dan Dinkes Kabupaten Tapanuli Selatan," katanya.
Mengenai nominalnya, Poempida enggan merincinya. "Ya, kisaran mulai Rp1.400.000, sampai Rp16.000.000, per bidan PTT," kata dia.
Politisi Golkar ini meminta aparat hukum untuk menangkap pelaku pungli Dinkes Kabupaten. "Sebisanya segera ditangkap saja kalau memang ingin menciptakan pemeritahan yang bersih. Prinsipnya yang penting beres dan jangan sampai terjadi pungli lagi," tegasnya.
Berita Lainnya
Legislator Inhil ajak masyarakat jadikan Pemilu 2024 momentum perkuat demokrasi
10 November 2024 15:09 WIB
Legislator sayangkan rehab fisik 23 Puskesmas di Inhil gagal terlaksana
09 November 2024 21:33 WIB
Legislator harap pulau sampah bisa jadi sarana edukasi dan rekreasi
22 May 2024 15:00 WIB
Legislator nilai RDF Rorotan mampu perpanjang umur TPA yang semakin terbatas
16 May 2024 13:41 WIB
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Jadi legislator di Kampar, Zumrotun akan utamakan program ekonomi kerakyatan
28 March 2024 14:12 WIB
Legislator Siak apresiasi Pemkab tetap laksanakan Bujang Kampung saat Ramadhan
27 March 2024 5:52 WIB