Mantan pengacara Trump: Presiden AS Joe Biden tidak campuri kasus anaknya

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Joe Biden

Mantan pengacara Trump: Presiden AS Joe Biden tidak campuri kasus anaknya

Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Joe Biden tiba di lokasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022). (ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay/nym.)

New York (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Joe Biden tidak campur tangan terhadap Departemen Kehakiman dalam penangan kasus kriminal putranya, Hunter, kata mantan pengacara calon presiden dari Partai Republik Donald Trump, Joe Tacopina,

Sebelumnya pada Juni, anak Joe Biden bernama Hunter Biden telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tiga kejahatan terkait senjata api, dan mengaku bersalah atas tuduhan pajak federal awal bulan ini.

Hunter menghadapi hukuman total 42 tahun penjara. Sidang pembacaan hukuman dijadwalkan pada Desember untuk kedua kasus tersebut.

"Bagi orang-orang yang mengatakan dia (Presiden Biden) mengendalikan Departemen Kehakiman, saya pikir situasi yang menyangkut putranya ini benar-benar membuktikan bahwa argumen tersebut adalah salah," kata Tacopina kepada Sputnik.

"Maksud saya adalah, jika dia memang benar mengendalikan Departemen Kehakiman, FBI, Kantor Kejaksaan AS, sebagai presiden, akankah dia (Biden), dalam bentuk apa pun, membiarkan putranya sendiri diadili?" ujarnya.

Tacopina mengingatkan bahwa, faktanya, pihak berwenang AS "dengan gigih" mengadili Hunter Biden.

“Tidak ada bantuan yang diberikan (Presiden Biden), dan Departemen Kehakiman yang berada di bawah presiden, ternyata menuntut putranya sendiri,” kata Tacopina, seraya menambahkan bahwa menurutnya proses tersebut "berjalan murni".

Presiden Biden telah berulang kali menolak kemungkinan mengampuni putranya.

Baca juga: Hamas siap ikuti usulan Presiden AS Joe Biden soal gencatan senjata di Gaza

Baca juga: Pemimpin Eropa hormati keputusan Joe Biden keluar dari arena Pilpres AS


Sumber: Sputnik-OANA