Warga Sebangar temukan mayat korban pembunuhan di jalan lintas Duri-Dumai, ini pelakunya

id Polsek Mandau,kecamatan Mandau,kecamatan bathin Solapan,kabupaten Bengkalis,penemuan mayat

Warga Sebangar temukan mayat korban pembunuhan di jalan lintas Duri-Dumai, ini pelakunya

Anggota kepolisian dari Polsek Mandau dan tim medis melakukan evakuasi terhadap sesosok mayat yang ditemukan di semak belukar jalan Lintas Duri-Dumai, Kecamatan Bathin Solapan. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Sesosok mayat yang sudah mengeluarkan bau tak sedap ditemukan di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 13 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/9), sekira pukul 23.57 WIB.

Mayat yang ditemukan di semak belukar dalam kondisi telungkup itu sempat menggegerkan dan memicu kerumunan warga di lokasi.

Berdasarkan ciri-ciri dan pakaian yang melekat pada tubuh, mayat tersebut bernama Amrul Hasibuan. Korban sebelumnya mengalami penganiayaan dan dinyatakan hilang oleh keluarganya.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat membenarkan penemuan mayat Amrul. Jenazah ditemukan usai seorang pemuda mencium bau busuk saat melintas di lokasi tersebut.

Bau busuk yang menyengat itu kemudian dilaporkan ke warga lainnya. Sejumlah warga lalu mencari asal bau busuk tersebut, lalu menemukan mayat Amrul kemudian dilaporkan ke Polsek Mandau.

"Setelah melihat kondisi mayat, pihak keluarga membenarkan bahwa mayat yang ditemukan tersebut merupakan keluarga mereka berdasarkan postur dan tanda-tanda pakaian yang digunakan oleh korban terakhir kali saat terjadi aksi penganiayaan terhadap dirinya berupa baju lengan panjang berwarna merah dan kain sarung bermotif kotak," kata Hairul, Jumat.

Kompol Hairul mengatakan pihak keluarga korban sebelumnya telah melaporkan penganiayaan yang dialami korban.

Berdasarkan laporan itu, selanjutnya, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek bergerak cepat menangkap terlapor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tersangka bernama Yayak Prastino (30) ditangkap pada Jumat pagi sekira pukul 08.43 WIB di rumahnya di Jalan SMA 4 Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut.