Polsek Mandau ungkap kasus uang palsu, seorang pemuda ditangkap

id Polsek Mandau,uang palsu,kecamatan Mandau,kabupaten Bengkalis,polres Bengkalis

Polsek Mandau ungkap kasus uang palsu, seorang pemuda ditangkap

Tersangka pengedar uang palsu di Mandau. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap peredaran uang palsu pada Jumat (24/1)di wilayah Jalan Lintas Duri Dumai KM.15, di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Polisi berhasil menangkap tersangka RA (20), seorang sales yang berdomisili di Desa Boncah Mahang. Ia ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB saat mencoba menggunakan uang palsu sebagai alat pembayaran.

Kapolsek Mandau AKP Primadona, menjelaskan bahwa tim Opsnal awalbya mendapatkan informasi terkait peredaran uang palsu itu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati RA tengah melakukan transaksi menggunakan uang palsu.

“Tersangka langsung kami amankan beserta barang bukti,” ungkap Kapolsek, Minggu (26/1).

Dari tangan tersangka, petugas menyita uang palsu senilai Rp3.600.000. Barang bukti tersebut terdiri dari 34 lembar pecahan Rp100.000 dan 4 lembar pecahan Rp50.000. Selain itu, polisi juga menyita satu ponsel.

"Hasil interogasi awal mengungkap bahwa uang palsu tersebut diperoleh tersangka dengan cara memfotokopi uang asli di sebuah toko percetakan. Modus ini digunakan untuk memproduksi uang palsu yang kemudian dipergunakan dalam transaksi jual beli," kata Kapolsek.

Kasus ini diproses lebih lanjut dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 245 KUHPidana, yang mengatur mengenai penggunaan uang palsu sebagai alat pembayaran. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dikenakan hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik Polsek Mandau untuk pengembangan lebih lanjut.

Warga juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan dugaan peredaran uang palsu di sekitarnya. Upaya bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk memberantas kejahatan serupa di masa depan.