Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran sebanyak 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi dari tiga tempat di Provinsi Riau.
Delapan tersangka berinisial MAM (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52), BFI (52), J (32) dan K (26) ditampilkan saat pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Rabu.
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat pengungkapan kasus menjelaskan, tersangka pertama diamankan di sebuah warung pecel lele di Jalan Pemuda, Kota Pekanbaru, Kamis (12/9) lalu.
Di sana, MAM dan ZS yang mengantarkan narkotika dari Sumatera Utara juga diamankan polisi. Namun berdasarkan pengakuannya, mereka sudah selesai membawa sabu tersebut dari Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dari seseorang yang tidak dikenalnya.
"MAM dan ZS mengaku memberikan dua tas jinjing dan sekarung goni kepada seseorang yang mengendarai mobil Innova. Setelah melakukan profiling, diketahui pelaku lain sedang melintas di Jalan Indragiri Hulu - Jambi," terangManang.
Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk melakukan razia, diamankan dua pelaku lain.
Saat digeledah, ditemukan 30 bungkus plastik besar berisikan sabu dan 2 bungkus besar pil ekstasi.
"Setelah dilakukan pengembangan, kami kembali mengamankan seorang berinisial MS di sebuah kamar hotel yang merupakan orang yang memerintahkan pelaku sebelumnya," paparMananglagi.
Berdasarkan hasil interogasi, barang haram ini rencananya akan dibawa ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, untuk diedarkan kepada pembeli.
Tak berhenti di sana, polisi kembali melakukan pengembangan ke Lubuk Linggau dan dibekuk bandar narkoba dan rekannya saat akan melakukan serah terima barang.
"BFI mengaku diperintahkan oleh seseorang yang disebut Sultan Malaysia untuk menerima 10 kilogram sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi dari R," lanjutnya.
Perkara kedua berhasil digagalkan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru saat dilakukan pemeriksaan melalui X-ray pada barang yang dibawa salah satu penumpang, Senin (16/9).
Sebanyak 1 kilogram narkotika jenis sabu yang dilapisi pakaian ditemukan di dalam koper milik penumpang berinisial J.
"Para tersebut rencananya akan dibawa ke Lombok Timur degan menggunakan pesawat. Pihak Avsec kemudian melaporkan penemuan ini kepada kami untuk proses lebih lanjut," paparManang.
Di hari yang sama, peredaran narkoba juga berhasil digagalkan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. DijelaskanManang, saat personel Bhabinkamtibmas Polsek Bangko tengah berpatroli, tampak sebuah mobil yang sedang parkir di pinggir jalan dekat Sungai Rokan.
Saat dilakukan pengecekan, seorang pria berinisial K keluar dari mobil dan mengaku ada buaya besar di dekat jembatan sehingga ia tak berani lewat.
"Merasa curiga, personel kemudian mengecek ke pinggir sungai, dan ditemukan empat karung yang mencurigakan dan berkoordinasi dengan kami," urainya.
Tim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan K ternyata sedang dalam pelarian ke Provinsi Jambi menggunakan mobil travel.
"K berhasil kami bekuk di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Kota Jambi. K dan barang bukti kemudian kami bawa bawa untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Manang.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (11) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara.
Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Riau sampaikan bahaya narkoba hingga pilkada damai di SMK Taruna
26 September 2024 14:51 WIB
Bapak dan anak di Bengkalis ini jemput sabu di perbatasan Malaysia, begini nasibnya
09 September 2024 16:55 WIB
Sembunyikan sabu di balik pakaian, dua warga Palu dibekuk saat akan terbang ke Jakarta
23 August 2024 22:29 WIB
Pengedar ekstasi di Pekanbaru dibekuk usai 6 bulan buron, berawal netizen DM Dirnarkoba
15 August 2024 14:11 WIB
Tempat hiburan malam di Pekanbaru dirazia, 16 orang diamankan
16 July 2024 5:01 WIB
Dikendalikan napi Bengkalis, 9 ribu pil ekstasi dan 9,5 kg sabu diamankan
20 June 2024 20:45 WIB
2 kg sabu disita dari 6 tersangka, salahsatunya pecatan Polri
14 June 2024 14:51 WIB
Wanita hamil edarkan sabu di Bengkalis cuma direhabilitasi
05 June 2024 14:36 WIB