Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki sebuah perusahaan luar negeri karena terindikasi melakukan pembakaran lahan saat terjadi bencana asap di Provini Riau pada awal 2014.
"Memang ada satu perusahaan asing yang masih tahap penyelidikan, tapi saya masih belum mempelajari lebih jauh kasus ini," kata Plt. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Imam Hendargo Abu Ismoyo, ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Jumat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, perusahaan asing yang diselidiki tersebut berinisial KID, yakni sebuah perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit. Namun, Imam Ismoyo mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan tentang penyelidikan tersebut.
"Kalau sudah dalam penyidikan, baru kita bisa sampaikan ke publik perusahaannya dari mana. Intinya, tidak ada yang kita tutup-tutupi, hanya saja kasus melibatkan perusahaan asing akan sangat sensitif," ujarnya.
Menurut dia, perusahaan asing tersebut merupakan satu dari 26 perusahaan yang kini diselidiki kementerian karena terindikasi membakar lahan pada awal 2014. Mereka adalah kasus-kasus yang bisa dilanjutkan setelah kementerian memiliki bukti awal yang cukup kuat, setelah sebelumnya ada lebih dari 40 perusahaan diselidiki sejak Maret lalu.
Imam Hendargo secara resmi menjabat Plt Deputi Penegakan Hukum Lingkungan untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Sudariyono, yang memasuki masa purnabakti pada awal Juni. Imam menyatakan dirinya akan meneruskan kasus-kasus yang hingga kini masih dalam penyelidikan, termasuk terhadap tujuh kasus melibatkan perusahaan dalam kebakaran 2013 yang dalam proses penyidikan.
"Kita akan jalan terus, dengan tetap berhati-hati jangan sampai kita malah balik digugat," janji Imam.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Riko Kurniawan mengatakan Kementerian Kehutanan harus mengambil terobosan untuk mempercepat penanganan kasus kebakaran lahan yang menumpuk selama dua tahun terakhir, dan belum sekali pun ke pengadilan.
"Ada informasi bahwa Kementerian Lingkungan Hidup ragu-ragu dalam meneruskan kasus melibatkan perusahaan. Kalau memang begitu, kenapa masih bersikeras menangani 23 perusahaan itu karena bisa saja dilimpahkan ke polisi," kata Riko.
Berita Lainnya
Pembatasan operasi perusahaan "e-commerce" asing dinilai akan lemahkan pasar domestik
17 June 2022 16:54 WIB
2 WNA Tiongkok Diamankan, Wako Dumai Tegaskan Perusahaan Asing Pekerjakan TKA Harus Taat Aturan
30 May 2018 19:15 WIB
Disnakertrans Riau Catat ada 739 Tenaga Kerja Asing, Paling Banyak di 2 Perusahaan ini
01 May 2018 17:40 WIB
TPOA Dumai Sidak Dua Perusahaan Yang Mempekerjakan Orang Asing
20 April 2017 22:25 WIB
Tim Pora Dumai Pantau Perusahaan Yang Mempekerjakan Banyak Orang Asing
18 January 2017 22:20 WIB
TPOA Dumai Periksa Dokumen Pekerja Asing Tiga Perusahaan Sinar Mas
06 September 2016 21:12 WIB
3 Perusahaan di Dumai Pekerjakan Tenaga Asing jadi Buruh Kasar
29 April 2016 19:46 WIB
Perusahaan Banyak di Kuansing Tidak Laporkan Data Tenaga Kerja Asing
16 March 2016 20:34 WIB