Pekanbaru (ANTARA) - Aparat kepolisian meringkus dua pria pelaku begal yang mengaku sebagai personel Polri di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin (26/8).
DireskrimumPolda Riau Kombes Pol Asep Darmawan melalui pernyataannya, Rabu, menyebutkan dugaan tindak pidana curas ini sempat viral di sosial media pada Juni lalu.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan korban, pada 11 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB dihentikan oleh para pria yang mengaku anggota polisi," sebut Asep.
Saat itu,modusnya, para pelaku menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan dan dibawa berputar-putar Pekanbaru.
Tepat di jalan belakang hotel Ratu Mayang Garden, korban diturunkan dan sepeda motornya dibawa kabur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BF (26). Ia mengaku melakukan aksi tersebut bersama dengan tersangka DN, IE, AU dan ADI.
"Saat ini dua pelaku yaitu BF dan DN sudah kami amankan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan BF, ia telah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali, sedangkan pelaku DN dua kali. Mereka sengaja mengaku sebagai anggota polisi dan memilih korbannya secara acak.
"Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Beat warna hijau. Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 365 KUHP," pungkas Asep.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB