485 tersangka narkoba di Riau diringkus dalam 22 hari

id Narkoba di Riau,narkoba riau

485 tersangka narkoba di Riau diringkus dalam 22 hari

Ditresnarkoba Polda Riau saat konferensi pers hasil Ops Antik Lancang Kuning 2024 (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 485 tersangka perkara narkoba diamankan aparat kepolisian dari 342 kasus selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 yang dilaksanakan selama 11 Juli - 1 Agustus 2024 di Provinsi Riau.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, Senin, menyebutkan pengungkapan ini hasil kerja Polda serta Polres jajaran.

Berdasarkan pantauan, para tersangka yang mengenakan baju oranye dipamerkan saat konferensi pers.

"Kami juga menyita barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu, 5 kilogram ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir happy five," sebutManang.

Ratusan tersangka ini memilik pekerjaan yang beragam, tiga di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu, mahasiswa dan pelajar juga berada di jumlah yang cukup banyak yaitu masing-masing 17 orang dan 25 orang.

"Secara kuantitas, kami telah berhasil melebihi target operasiyang telah ditetapkan dari sebanyak 21 kasus. Total target operasi yang

berhasil diungkap sebanyak 30 Kasus, sedangkan non target sebanyak 312 kasus," paparnya.

Saat pelaksanaan Operasi Antik, pihaknya juga telah menggelar razia di 997 tempat hiburan malam, kampung narkoba serta penginapan.

"Analisa kami, trend penyalahgunaan narkoba paling banyak di usia 26 – 55 tahun, yaitu sejumlah 370 orang," uraiManang.

Manang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dimulai dari keluarga dan orang terdekat.