Optimalisasi penyelenggaraan SPBE, Meranti berada di peringkat enam se-Riau

id Penyelenggaraan SPBE di Meranti ,Sistem pemerintahan berbasis elektronik ,Pemkab Meranti

Optimalisasi penyelenggaraan SPBE, Meranti berada di peringkat enam se-Riau

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Kabupaten Kepulauan Meranti berada di peringkat ke enam se-Provinsi Riau dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Untuk mempertahankan itu, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk peningkatan penyelenggaraan SPBE di tahun 2024.

"Saya mengharapkan melalui rakor ini terjalin sinergitas dan komitmen kita bersama dalam upaya peningkatan penyelenggaraan SPBE di Kepulauan Meranti," harap Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rokhaizal usai membuka rakor itu di Selatpanjang, Senin.

Kepala Dinas Kominfotiksan, Febriady menjelaskan, SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Selain itu, SPBE juga menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Diskominfotiksan.

"Hasil evaluasi itu berbentuk indeks, yang berpengaruh pada penilaian Reformasi Birokrasi dan Sakip oleh pemerintah pusat. Maka dari itu tujuan kita adalah memaksimalkan pelaksanaan SPBE agar memperoleh manfaat secara umum, dan peningkatan indeks secara khusus," tambahnya.

Pemkab Meranti, katanya, telah menyelenggarakan SPBE sejak tahun 2019, sebagai amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta turunannya dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Pelaksanaan SPBE setiap tahunnya di evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentunya menghadapi penilaian ini dibutuhkan dukungan penuh dan sinergitas antar OPD agar target perbaikan yang kita jalankan tercapai," jelas Febriady.

Ditambahkan Sekretaris Dinas Kominfotiksan, Amat Safi'i, penyelenggaraan SPBE Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 memperoleh indeks 1,19, dan Tahun 2022 memperoleh indeks 2.12.

Kemudian di tahun 2023 terjadi peningkatan indeks menjadi 2,74, dan berada di peringkat 6 dari 12 pemerintahan kabupaten kota di Riau.

"Untuk itu kami mengharapkan kerjasama seluruh OPD untuk bersiap menghadapi evaluasi SPBE Tahun 2024. Karena mulai bulan Juli ini sudah masuk tahapan timeline penilaian mandiri, interview, visitasi sampai penyusunan laporan hasil evaluasi oleh Kemenpan-RB," terang Safi'i.

Dalam rakor itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan SPBE oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.