Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020—2023 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/7), mengatakan bahwa tersangka berinisial RD selaku Direktur PT SMIP.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap dua atas tersangka RD," kata dia.
Dalam kasus ini, kata dia, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih dan mengganti karung kemasan sehingga seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah, kemudian menjualnya pada pasar dalam negeri.
Perbuatan RD tersebut telah melanggar peraturan Menteri Perdagangan juncto peraturan Menteri Perindustrian, dan peraturan perundang-undangan lainnya sehingga adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula oleh PT SMIP.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka RD adalah Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo.Pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 3 ayat (1) jo.Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Setelah pelimpahan tahap dua, tim jaksa penuntut umum segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Satu tersangka lain dalam kasus tersebut, kata Harli Siregar, adalahRR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019—2021. Saat ini masih dalam tahap pemberkasan.
Berita Lainnya
Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba
30 October 2024 5:48 WIB
BRK Syariah jalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru
12 November 2024 13:51 WIB
Terpidana korupsi Syarief Abdullah kembalikan kerugian negara Rp2 milliar
25 October 2024 15:47 WIB
Berkas dan tersangka Marisa Putri dilimpahkan ke jaksa
01 October 2024 17:47 WIB
Hajar tetangga demi tagih utang untuk keperluan anak, pria di Pekanbaru akhirnya bebas
21 August 2024 18:05 WIB
SPDP kasus Marisa Putri diserahkan ke Kejari Pekanbaru
09 August 2024 18:14 WIB
Jaksa hentikan penuntutan perkara pencurian HP di Pekanbaru
15 July 2024 20:38 WIB
Kejari Pekanbaru luncurkan aplikasi baru, masyarakat tak perlu lagi antre
29 April 2024 17:41 WIB