Bengkalis (ANTARA) - Bea Cukai Riau menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras dan rokok import berbagai merek tanpa izin edar di Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/7).
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Riau Anton Mawardi melalui pernyataannya, Selasa, menyebutkan penyelundupan ini menggunakan modus baru yakni false compartment atau menyembunyikan barang dengan dinding palsu agar tidak mudah terdeteksi petugas.
Peristiwa tersebut bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Riau terhadap mobil angkutan barang yang keluar dari kapal Roro rute Batam-Pakning.
"Melihat ada pemeriksaan, sopir dua mobil pick up langsung meninggalkan kendaraannya di tempat. Kami langsung menghubungi Dinas Perhubungan setempat untuk menyaksikan pemeriksaan," terangnya seperti yang diterima ANTARA..
Lanjut Anton, dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya indikasi barang ilegal berupa botol minuman asal impor dan rokok tanpa dilekati pita cukai.
"Hal ini terjadi akibat ditingkatkannya pengawasan Bea Cukai Riau, sehingga terjadi pergeseran modus menggunakan dinding palsu tambahan dan ditutup terpal," tuturnya.
Dikatakan Anton, modus ini lebih sering digunakan pada penyelundupan narkotika. Maka pemeriksaan ini melibatkan dua ekor anjing pelacak narkotika.
"Petugas pun harus berusaha keras membongkar dinding palsu tersebut menggunakan linggis dan alat bor," lanjut Anton.
Adapun total barang import ilegal yang digagalkan sebanyak 732 botol minuman keras dengan merek The Singleton, Black Label, Red Label, Cointreau, Hendrick’s Gin, Jose Cuervo, dan Chivas Regal.
Selain itu Bea Cukai Riau turut mengamankan pula 45.800 batang rokok merek VR 7 yang tanpa dilekati pita cukai. Diperkirakan barang ini bernilai ratusan juta rupiah.
Saat ini seluruh barang bukti minuman keras dan rokok ilegal ini dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami berharap tidak ada lagi peredaran ilegal yang dapat membawa pengaruh negatif bagi generasi muda," ucap Anton.
"Keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerjasama antara KPU Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Riau", pungkas Anton.
Berita Lainnya
Kolaborasi dengan Bea Cukai, Pajak Tembilahan Gelar Business Development Center UMKM
16 August 2024 23:09 WIB
Bea Cukai Riau sita dua juta batang rokok ilegal di Rokan Hilir
26 July 2024 19:38 WIB
Bersama Kemenkeu Satu, Bea Cukai Riau sosialisasi e-commerce menuju UMKM siap ekspor
28 June 2024 14:01 WIB
45,5 ton bawang merah dan mangga ilegal dimusnahkan Karantina Riau
13 June 2024 19:00 WIB
Dirjen Bea dan Cukai berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
28 December 2023 13:07 WIB
Polda Riau dan Bea Cukai musnahkan ratusan botol miras
21 December 2023 19:15 WIB
Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai tangkap dua orang pembawa ganja dari PNG
04 October 2023 14:42 WIB
Bea Cukai berhasil gagalkan penyelundupan 60 ribu benih lobster di perairan Batam
03 April 2023 11:08 WIB