Uni Eropa kecam serangan terbaru Israel terhadap sebuah sekolah di Gaza

id Berita hari ini,berita riau terbaru, berita riau antara, Gaza

Uni Eropa kecam serangan terbaru Israel terhadap sebuah sekolah di Gaza

Sejumlah warga Israel membawa beragam poster saat melakukan aksi unjuk rasa di Yerusalem, pada 6 Juli 2024. Para demonstran ini menyerukan gencatan senjata dan pembebasan para sandera Israel yang ditahan di Gaza sesegera mungkin. (ANTARA/Xinhua/Chen Junqing.)

Athena (ANTARA) - Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell pada Senin (8/7) mengecam serangan terbaru Israel terhadap sebuah sekolah badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), di Gaza.

“Warga sipil harus dilindungi setiap saat. Gedung PBB tidak boleh disalahgunakan, atau dijadikan sasaran serangan,” kata Josep Borrell melalui media sosial X.

Borrel mengaku terkejut mengetahui serangan tersebut serta mendesak kelompok Hamas dan Israel untuk menyetujui gencatan senjata.

Pada Sabtu (6/7), militer Israel mengklaim bahwa mereka menargetkan militan Hamas di dalam sekolah Al-Jaouni di Nuseirat. Serangan itu dilaporkan menewaskan 16 warga Palestina dan melukai 50 lainnya.

Selama perang di Gaza, banyak warga sipil Palestina mencari perlindungan yang aman di lingkungan sekolah karena tidak punya tempat untuk berlindung.

Selama melancarkan agresi di Gaza, yang kini memasuki bulan ke-sembilan, Israel selalu menyerang fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah. Berdasarkan aturan perang, fasilitas-fasilitas tersebut tidak boleh diserang dan melakukan tindakan itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah aksi brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.

Lebih dari 38.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak serta hampir 88.000 lainnya terluka, demikian laporan otoritas kesehatan setempat.

Sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida. Lembaga itu dalam keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei lalu.

Baca juga: Indonesia kutuk keras serang biadab Israel ke sekolah di Gaza

Baca juga: PBB mengenai kelaparan di Jalur Gaza: bagaimana kita bisa diam saja


Sumber : Anadolu