Perkuat pemahaman Layanan Legalisasi Apostille, Kakanwil: Kita semua butuh ini

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Kemenkumham

Perkuat pemahaman Layanan Legalisasi Apostille, Kakanwil: Kita semua butuh ini

Kakanwil Kemenkumham Riau berfoto bersama dengan peserta rakor. (ANTARA/HO-Kemenkumham Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir membuka Kegiatan Layanan Administrasi Hukum Umum Di Wilayah dengan tema "Peningkatan Pemahaman Layanan Legalisasi Dan Apostille Bagi Masyarakat" di Pekanbaru, Kamis.

Hadir mendampingi Kakanwil adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik dan Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Peserta yang berasal dari Akademisi, Mahasiswa serta Perwakilan Dinas-Dinas Terkait di Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Kakanwil menjelaskan bahwa Layanan Administrasi Hukum Umum sudah masif di promosikan di media sosial Kantor Wilayah dan sudah banyak melaksanakan Kegiatan Sosialisasi. "Kami di Kantor Wilayah sudah sangat masif menjelaskan mengenai layanan kami seperti Legalisasi, Apostille, Kekayaan Intelektual, Pembuatan PT bahkan Keimigrasian. Hanya saja mungkin masyarakat belum mendapatkan informasinya lebih lanjut".

"Kami berharap dengan kegiatan ini bapak/ibu di ruangan ini nantinya akan dapat memberikan informasi ini kepada para mahasiswa, kerabat dan masyarakat" Tutup Kakanwil.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Layanan Legalisasi dan Apostille. Termasuk bahwa layanan ini sudah dapat di cetak di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.