Dishut Lampung: 60 ribu hektare kawasan luar hutan akan direhabilitasi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, rehab

Dishut Lampung: 60 ribu hektare kawasan luar hutan akan direhabilitasi

Ilustrasi - Salah satu kawasan taman nasional yang ada di perbatasan Provinsi Lampung dengan Provinsi Bengkulu. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyatakan sebanyak 60 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan di wilayahnya akan direhabilitasi pada 2024.

"Rencananya pada 2024 ini untuk luasan lahan di luar kawasan hutan yang akan direhabilitasi seluas 60 ribu hektare," ujar Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan rehabilitasi di luar kawasan hutan yang mencakup luasan 60 ribu hektare itu proses pengadaan bibit tanamannya akan dilakukan melalui usulan langsung dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).

"Jadi, rehabilitasi ini ada dua jenis yakni rehabilitasi di dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh UPT KLHK dan rehabilitasi di luar kawasan hutan yang dilakukan oleh kami. Jadi semua bersinergi bersama mengisi yang di dalam hutan dan di luar hutan, dan bibit semua yang mengusulkan KPH," ucap dia.

Menurut dia, untuk rehabilitasi di luar kawasan hutan pada 2023 telah dilakukan di lahan seluas 84 ribu hektare dengan menggunakan pendanaan melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Di luar kawasan hutan, kami melakukan pembagian bibit pada 2023 yang bersumber dari alokasi APBD Pemerintah Provinsi Lampung sekitar 84 ribu hektare," katanya.

Ia mengemukakan bahwa untuk program rehabilitasi hutan saat ini telah mengalami sedikit perubahan, di mana kegiatan tersebut telah mengikutsertakan petani dalam pengelolaan benih yang akan ditanam.

"Saat ini untuk rehabilitasi hutan ini tidak hanya memberikan bibit tetapi lebih menyediakan bibit tanaman yang diinginkan oleh petani. Sebab kegiatannya saat ini adalah rehabilitasi melalui perencanaan panen di mana petani ikut terlibat dalam memilih benih, menanam, merawat tanaman hingga panen. Jadi ada ikatan kepemilikan tanaman tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya keterlibatan petani dalam memilih bibit yang diinginkan untuk ditanam diharapkan rehabilitasi di luar kawasan hutan maupun di dalam kawasan hutan dapat berjalan dengan baik.

"Semoga dengan kerja sama ini tutupan di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan bisa semakin bertambah, sebagai bentuk menjaga ekologi," katanya.

Baca juga: Sebuah sedan masuk sungai, empat orang tewas

Baca juga: Festival Layang-layang Mempercantik Kota Bandar Lampung