Bengkalis (ANTARA) - Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Bengkalis akan
akan menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan tentang pemberhentian secara sepihak Ketua DPRD oleh 37 anggota DPRD Bengkalis melalui mosi tidak percaya dan diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis.
"Kita akan ambil langkah upaya kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan PTTUN Medan, putusan tersebut seolah-olah seperti copy paste terhadap putusan awal," ujar Kuasa hukum DPRD Bengkalis Muhamad RioSH didampingi Suibridan Yusri Dachlandi Bengkalis, Kamis.
Muhamad Riojuga mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak menjalankan hasil keputusan dari PTTUN Medan sampai adanya keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Kami minta kepada semua pihak agar tunduk dan patuh dengan upaya hukum yang segera ditempuh dengan cara menghormati upaya hukum yang telah disediakan oleh Negara Republik Indonesia," pintanya.
Ia juga mengingatkan kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) menghendaki permasalahan ini diselesaikan secara hukum melalui pengadilan administrasi, dan sebagai Kuasa Hukum Tergugat (DPRD Bengkalis) menjalani tahapan hukum sebagaimana amanah hukum acara saja.
"Upaya Hukum Kasasi ini adalah bagian bentuk amanah tersebut maka kami tunaikan. Namanya juga amanah, nanti salah ga ditunaikan agar keadilan didapatkan paripurna," jelas Yusri Dachlansambil tersenyum
Sebelumnya diberitakan, PTTUN Medan telah mengabulkan permohonan terhadap tergugat dari kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam. Amar putusannya adalah menguatkan putusan PTUN Pekanbaru Nomor 44/G/2023/PTUN.PBR, tanggal 23 Februrari 2024.
Berita Lainnya
Polres Bengkalis turunkan 48 personel amankan pelantikan pimpinan DPRD
14 October 2024 19:42 WIB
Dilantik sebagai Ketua DPRD Bengkalis, ini harapan Septian
14 October 2024 18:57 WIB
Berikut 7 Fraksi DPRD Bengkalis bersama nama pimpinan yang disahkan
24 September 2024 17:03 WIB
GALERI FOTO - Ini harapan Septian saat jadi Ketua Sementara DPRD Bengkalis
18 September 2024 20:43 WIB
Dua putra Bupati Bengkalis jabat pimpinan sementara DPRD
17 September 2024 23:53 WIB
45 anggota DPRD dilantik, ini harapan Bupati Bengkalis
17 September 2024 23:30 WIB
Ranperda APBD Bengkalis 2025 disahkan Rp3,3 triliun, ini harapan Bupati Bengkalis
03 September 2024 19:13 WIB
Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp4,7 triliun
26 August 2024 20:29 WIB