Pekanbaru (ANTARA) - Seorang wanita berinisial DS (27) yang tengah hamil lima bulan dan ditangkap polisi lantaran dugaan mengedarkan sabu akan dilakukan restorative justice atau dibebaskan dari hukuman.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan DS akan dikirimkan ke panti rehabilitasi agar dapat terlepas dari kecanduan barang haram tersebut.
"Mudah-mudahan setelah direhabilitasi akan lebih baik lagi. Ini juga demi masa depan anak yang dikandungnya," sebutnya kepada awak media.
DS diketahui merupakan pemakai aktif dari narkoba jenis sabu bahkan saat ia tengah mengandung anak ketiganya.
"DS menggunakan narkoba dalam waktu yang cukup lama akibat pergaulan yang salah," lanjutManang.
Sedangkan untuk si suami akan tetap diproses hukum karena kepemilikan sabu. Keduanya mengaku mengedarkan sabu selama satu tahun belakangan ini.
"Si suami mengaku mengedarkan sabu karena kebutuhan ekonomi. Apalagi istrinya akan melahirkan;" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DS (23) dan AZ (32) diamankan aparat kepolisian di rumahnya Jalan Sukajadi, Desa Batang Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam (1/6).
Dari kedua pelaku disita barang bukti dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,48 gram.
Baca juga: Tenaga honorer RSUD Bengkalis diringkus karena edarkan ganja
Baca juga: Suami istri di Mandau jualan narkoba
Berita Lainnya
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB