Pekanbaru (ANTARA) - Seorang wanita berinisial DS (27) yang tengah hamil lima bulan dan ditangkap polisi lantaran dugaan mengedarkan sabu akan dilakukan restorative justice atau dibebaskan dari hukuman.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan DS akan dikirimkan ke panti rehabilitasi agar dapat terlepas dari kecanduan barang haram tersebut.
"Mudah-mudahan setelah direhabilitasi akan lebih baik lagi. Ini juga demi masa depan anak yang dikandungnya," sebutnya kepada awak media.
DS diketahui merupakan pemakai aktif dari narkoba jenis sabu bahkan saat ia tengah mengandung anak ketiganya.
"DS menggunakan narkoba dalam waktu yang cukup lama akibat pergaulan yang salah," lanjutManang.
Sedangkan untuk si suami akan tetap diproses hukum karena kepemilikan sabu. Keduanya mengaku mengedarkan sabu selama satu tahun belakangan ini.
"Si suami mengaku mengedarkan sabu karena kebutuhan ekonomi. Apalagi istrinya akan melahirkan;" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DS (23) dan AZ (32) diamankan aparat kepolisian di rumahnya Jalan Sukajadi, Desa Batang Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam (1/6).
Dari kedua pelaku disita barang bukti dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,48 gram.
Baca juga: Tenaga honorer RSUD Bengkalis diringkus karena edarkan ganja
Baca juga: Suami istri di Mandau jualan narkoba
Berita Lainnya
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB
TNI ungkap modus baru pengedar narkoba dengan menggunakan drone
26 September 2024 16:09 WIB
Ditresnarkoba Polda Riau sampaikan bahaya narkoba hingga pilkada damai di SMK Taruna
26 September 2024 14:51 WIB
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Ini penyebab oknum Polres Muratara ditangkap
19 September 2024 15:43 WIB
Dirnarkoba Polda Riau ajak mahasiswa jauhi narkoba
19 September 2024 13:56 WIB
Pengedar narkoba dibekuk polisi di Pekanbaru dan Kampar
17 September 2024 14:07 WIB