Bengkalis (ANTARA) - Seorang wanita berinisial DS (23) diringkus Ditnarkoba Polda Riau saa tengah hamil 5 bulan atas dugaan kepemilikan narkoba, Sabtu malam (1/6).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Selasa, mengatakan pelaku diamankan bersama suaminya AZ (32) di rumahnya Jalan Sukajadi, Desa Batang Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dikatakannya, dari kedua pelaku disita barang bukti dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,48 gram.
"Wanita yang tengah hamil 5 bulan ini kita tangkap bersama suaminya berdasarkan informasi masyarakat," jelas Kombes Manang.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu pake sabu seberat 5,23 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet serta satu paket kecil sabu yang diselipkan di celana dalam AZ.
"Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari bandar di daerah tersebut. Mereka mengaku sudah lama mengedarkan sabu," tuturnya.
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Riau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pasutri empat anak itu terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Berita Lainnya
Gawat, sembilan napi Rutan Semarang positif narkoba
17 December 2024 19:08 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Polri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
05 December 2024 18:56 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB