Bengkalis (ANTARA) - Tim Polsek Bukit Batu meringkus seorang pria asal Sumatera Barat berinisial ZR (33) yang diduga mencuri uang Rp15 juta milik seorang pedagang di Pasar Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi mengatakan ZR diringkus di sebuah hotel di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada Senin (20/5).
"Setelah menerima laporan dari korban, pelaku pencurian yang sempat buron selama tiga hari berhasil kita ringkus," kata Kapolsek di Bengkalis, Selasa (21/5).
Dikatakan Kapolsek, kejadian ini berawal Sabtu (18/5) sekira pukul 11.30 WIB, saat itu Safrizal (korban) yang sedang berjualan ikan asin di Pasar Sungai Pakning meninggalkan lapaknya untuk membeli makan siang. Sebelum meninggalkan lapaknya pelaku terlihat berada di sekitar lapak tersebut sedang duduk.
"Saat membeli makanan, ia tidak memberi tahu kepada saudaranya yang juga berjualan di sebelah lapak korban,," katanya.
Akibat uang yang disimpan di dalam peti kayu hilang, korban langsung melaporkan ke Polsek Bukit Batu dan kemudian melakukan penyelidikan dan hasil keterangan sejumlah saksi mengarah kepada pelaku yang saat itu ada dilokasi kejadian.
"Ciri-ciri pelaku sudah kita ketahui dan dari hasil penyidikan. Tersangka setelah mencuri uang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor milik," kata Kapolsek.
Saat melewati Kecamatan Siak Kecil, motor pelaku rusak dan singgah di sebuah bengkel untuk diperbaiki, akan tetapi pelaku kembali membuat ulah dengan meminjam motor milik orang bengkel tersebut dengan alasan ingin mengambil uang.
"Tanpa curiga orang bengkel meminjamkan motornya kepada pelaku, namun motor tersebut dilarikan oleh pelaku hingga ke Sumbar," kata mantan Kasat Sabhara Polres Bengkalis ini.
Dari uang Rp15 juta yang diambil pelaku, saat diringkus tinggal sebesar Rp7,6 juta dan digunakan untuk biaya perjalanan ke Sumbar, makan dan penginapan di hotel.
"Barang bukti yang kita amankan selain uang, peti kayu tempat penyimpanan uang, baju sweater lengan panjang warna hitam, baju kaos, celana training dan sepasang kaos kaki," kata Kapolsek.