Kemenko PMK ajak generasi muda agar tingkatkan kecerdasan untuk saingi AI

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, AI

Kemenko PMK ajak generasi muda agar tingkatkan kecerdasan untuk saingi AI

Deputi VI Kemenko PMK Warsito. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak generasi muda Indonesia untuk meningkatkan kecerdasan agar mampu bersaing dengan tantangan kerja yang melibatkan kecerdasan buatan (AI).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito memberikan contoh dengan kemampuan AI dalam mengetahui apa yang menjadi kegemaran manusia, berdasarkan apa yang disukai di media sosial.

"Inilah yang saya katakan ketika membicarakan parameter kemampuan kita, dari sisi afektif, sikap ketertarikan, itu sudah bisa dilakukan oleh AI," katanya dalam Seminar Nasional Orkestrasi Vokasi Era Revolusi Induatri 4.0 di Jakarta, Selasa.

Warsito menilai saat ini tiga aspek utama manusia seperti afektif, kognitif, dan psikomotor mampu diimbangi oleh AI, dengan adanya ilmu sains data.

Ilmu tersebut, kata dia, menyebabkan pekerjaan di bidang pemasaran bisa dikerjakan oleh AI, sebagaimana algoritma di media sosial mampu mengetahui apa yang diinginkan manusia.

"ChatGPT sudah satu tahun lalu berkembang, sekarang ada pelatihan kerja efektif menggunakan ChatGPT. Maka apalagi parameter yang bisa kita sodorkan sebagai manusia? Semuanya digantikan mesin berbasis artifisial," ujarnya.

Warsito mengajak kepada generasi muda untuk bersikap aktif, evolusif, serta tidak kaku dan jumud guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan kerja di masa depan.

Salah satunya, kata dia, untuk mengikuti kegiatan pendidikan vokasi yang disiapkan oleh pemerintah, yang juga memberikan kelas yang terkait dengan pendidikan teknologi.

Ia menyebut pemerintah juga berupaya dalam menyiapkan strategi pendidikan vokasi yang dinamis dan sesuai dengan kebutuhan.

"Pemerintah Indonesia menyikapi berbagai isu dan tantangan tersebut. Pemerintah mengeluarkan regulasi Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Latihan Vokasi," ucap Warsito.*

Baca juga: Riau jadi provinsi pertama terapkan AI di sekolah

Baca juga: Indonesia dorong dialog global etika pemanfaatan kecerdasan buatan dalam militer