Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan upaya percepatan untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan internet di perkotaan bisa berjalan beriringan dengan upaya pemerataan internet di kawasan yang belum terjangkau.
Menkominfo Budi Arie di Jakarta, Kamis, mengatakan kedua upaya itu bisa berjalan tanpa saling mengganggu karena disesuaikan mengikuti kebutuhan masyarakat di masing-masing kawasan.
"Pemerataan itu pasti, kalau pemerataan ada BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kominfo untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kalau ngomongin percepatan bukan berarti tidak ada pemerataan, itu paralel (berjalan beriringan)," kata Menkominfo Budi.
Cita-cita Indonesia Digital 2045 menargetkan Indonesia memiliki kecepatan internet tinggi hingga 100 Mbps agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Saat ini koordinasi dengan operator seluler hingga penyedia jasa telekomunikasi lainnya juga secara rutin telah dilakukan agar percepatan peningkatan kecepatan internet tersebut bisa dicapai.
Meski demikian, Pemerintah juga tidak abai dan tetap memprioritaskan program pembangunan infrastruktur digital di area-area yang memang tidak komersial melalui BAKTI Kementerian Kominfo.
"Teknologi kan berkembang pesat, investasi juga saat ini lebih kompetitif dan dinamis sehingga percepatan pengadaan infrastruktur digital bakal lebih memadai di masa-masa mendatang," kata Budi Arie.
Dia menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen menjadi pemimpin dalam kolaborasi untuk mewujudkan pemerataan konektivitas lewat infrastruktur digital. Komitmen itu dijaga mengingat konektivitas adalah bagian dari hak Warga Negara Indonesia mendapatkan akses terbaik di era transformasi digital global.
"Sinyal kan udah jadi hak warga. Memperoleh sinyal adalah hak warga, makanya pemerintah tugasnya memastikan bahwa masyarakat berhak dapat sinyal," kata Budi.
Pada Senin (22/1/2024) Menkominfo Budi Arie Setiadi sempat mengutarakan keinginannya agar penyelenggara layanan telekomunikasi bisa meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.
Usulan itu dia sampaikan saat berkunjung ke Balai Monitoring Spektrum Frekuensi (SFR) di Palembang. Dia berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.
Baca juga: Kemenkominfo secara resmi hentikan penomoran telekomunikasi yang tak lagi aktif
Baca juga: Kemenkominfo kawal pemilu damai via komunikasi santun dan beretika di ruang publik