Kapolsek Bukit Raya diperiksa Propam terkait tahanan tewas di sel

id Tahanan bukit raya tewas

Kapolsek Bukit Raya diperiksa Propam terkait tahanan tewas di sel

Ilustrasi mayat (Ist)

Pekanbaru (ANTARA) - Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil diperiksa Propam Polda Riau terkait tewasnya tahanan bernama Dimas Fernada (25) yang diduga meninggal secara tak wajar pada November 2023 lalu.

"Iya, saya sudah diperiksa Propam Polda Riau, bersama semua anggota," ucap Syafnil kepada awak media, Jumat.

Syafnil menjelaskan, dirinya mengetahui kabar tentang Dimas dari anggota piket di Polsek Bukit Raya. Dikatakannya, tahanan kasus dugaan penggelapan itu jatuh dari kamar mandi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

"Saat itu saya sedang berada di bandara, ada tamu. Anggota duluan ke sana, baru saya menyusul. Saat sampai sana rupanya udah meninggal dan sudah dilakukan autopsi luar," terang Syafnil.

Mengenai hal itu, Syafnil mengatakan telah menemui istri Dimas yang ketika itu ada di rumah sakit untuk mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Saya jumpai istrinya untuk perkara ini, apa yang bisa diperbuat. Kalau mau diautopsi saya autopsi, saya bayar semuanya," kata Syafnil.

Ketika itu, istri Dimas menyebut telah ikhlas atas kepergian suaminya dan menandatangani semua dokumen. Sang istri ingin Dimas dipulangkan ke Medan.

"Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan dan tidak ada meminta biaya apa pun," tutur Syafnil.

Kemudian, Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp4,7 juta. Hal itu terjadi ketika Syafnil belum tiba ke rumah sakit.

"Ternyata, saat saya belum sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, anggota ada meminta uang autopsi. Mendengar itu saya langsung memindahkan dua anggota terkait ke bagian lain karena membuat malu institusi," ungkap Syafnil.

Hingga kini perkara tersebut masih diselidiki oleh aparat kepolisian. Polisi dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau telah membongkar makam Dimas atau ekshumasi untuk dilakukan autopsi, Minggu (3/3). Hal ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab kematiannya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan keterangan Kuasa Hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap, pihaknya juga turut mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia.

"Iya kita ikut menyaksikan, mendampingi pihak keluarga korban," katanya.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh Dimas yang sangat memprihatinkan.

"Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," terangnya.

Atas hal itulah, pihaknya curiga dengan kematian Dimas di sel tahanan Polsek Bukit Raya.

"Makanya kami menilai, kematian korban ini tak wajar," sebutnya.

Dimas merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Dimana, ia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.