Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan sebuah truk yang mengangkut ratusan anjing diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (6/1).
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Minggu, menjelaskan penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut.
"Polisi menindaklanjuti laporan dari aktivis perlindungan hewan tentang truk pengangkut ratusan anjing diduga tanpa dokumen di Gerbang Tol Kalikangkungpada Sabtu malam," kata Irwan.
Dalam penindakan tersebut, dua awak truk bernomor polisi AD 1358 YE turut diamankan. Kedua awak truk tersebut masing-masing S (48) dan A (49) yang merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen.
Truk beserta muatannya kemudian dibawa ke Markas Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.Irwan sendiri belum menjelaskan lebih detail tentang penanganan perkara tersebut.
Pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Berita Lainnya
Anjing pelacak hingga pengeboman warnai simulasi pengamanan pilkada di Pekanbaru
26 August 2024 13:36 WIB
PBB kritik Israel karena telah melepaskan anjing ke tahanan Palestina
28 June 2024 10:23 WIB
Viral dugaan rumah jagal anjing di Pekanbaru
20 January 2024 19:30 WIB
Tersangka pengalungan bendera Merah Putih di anjing di Bengkalis bebas
16 August 2023 12:59 WIB
Lima orang digigit anjing rabies di Riau, satu tewas
23 July 2023 9:29 WIB
Tiga anak digigit anjing rabies di Dompu NTB
19 March 2023 13:23 WIB
Penculik kedua anjing peliharaan milik Lady Gaga dipenjara enam tahun
12 August 2022 9:43 WIB
Polisi dan komunitas pecinta hewan di Pekanbaru evakuasi anjing dari rumah jagal
18 July 2022 14:20 WIB