Pekanbaru, (Antarariau.com) - Manajemen Kantor BPJS Kesehatan Divre II menambah kantor layanan baru (Liaison officer) sebanyak empat unit tersebar di Kabil dan Panbil di kawasan Industri Batam, Kepri serta Duri dan Panam di Provinsi Riau.
"Keberadaan liaison officer berfungsi sebagai kantor perwakilan, pemasaran dan kepesertaan dalam memperkuat pelayanan pada masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional II Benjamin Saut PS di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, BPJS Kesehatan Divisi Regional II meliputi Sumbar, Jambi, Riau, dan Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan agar lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan jaminan kesehatan.
Oleh karena itu, kantor layanan baru atau "liaison officer" yang akan beroperasi pada 7 April 2014 itu adalah di Panam Kota Pekanbaru, sedangkan tiga unit lainnya sudah beroperasi.
"Liaison officer yang sudah beroperasi berada di Kabil dan Panbil berada dikawasan industri Batam beroperasi pada 3 April 2014, berikutnya "liaison officer" di Duri, Kota Dumai Riau pada 15 Februari 2014, dan "liaison officer," katanya.
Keberadaan "liaison officer" ini katanya akan mendukung kelancaran aktivitas pendaftaran kepesertaan terkait keberadaan kantor layanan operasi kabupaten (KLOK) cabang pada tiap daerah yang tiap hari terus dibanjiri pendaftar untuk memperoleh jaminan kesehatan itu.
Sebab, katanya lagi, jaminan kesehatan diperlukan karena setiap individu berpotensi mengalami resiko antara lain dapat terjadi sakit berat, menjadi tua dan pensiun, tidak ada pendapatan, masa hidup panjang, sementara dukungan anak atau keluarga lain tidak selalu ada dan tidak selalu cukup.
"Pada umumnya masyarakat masih berfikir praktis dan jangka pendek sehingga belum ada budaya menabung untuk dapat menanggulangi apabila ada musibah sakit," katanya dan menambahkan masyarakat di Indonesia pada umumnya belum "insurance minded", terutama dalam asuransi kesehatan, hal ini disebabkan mungkin premi asuransi yang ada (komersial) mahal atau memang belum paham manfaat asuransi.
Dengan demikian, katanya lagi, untuk menjamin agar semua resiko tersebut dapat teratasi tanpa adanya hambatan finansial makan JKN diselenggarakan melalui mekanisme asuransi kesehatan sosial bersifat nasional,wajib, nirlaba, gotong royong, ekuitas, solusi untuk mengatasi resiko yag mengukin terjadi dalam kehidupan.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Sumbagteng luncurkan buku saku terapi hemofilia
22 October 2024 22:35 WIB
Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
25 September 2024 21:02 WIB
BPJS Kesehatan berperan wujudkan pelayanan kesehatan semesta
13 July 2024 21:09 WIB
DJSN perkuat literasi jaminan sosial untuk pelajar
16 May 2024 21:58 WIB
BPJS Kesehatan Sumbagteng-Jambi percepat layanan kesehatan adil dan merata
03 May 2024 14:45 WIB
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
Pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi emergensi bisa dilayani dimana saja
21 March 2024 7:36 WIB
Presiden Jokowi apresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
22 January 2024 16:15 WIB