Penipuan Berkedok Hadiah di Mal Diselidiki Polresta

id penipuan, berkedok hadiah, di mal, diselidiki polresta

 Penipuan Berkedok Hadiah di Mal Diselidiki Polresta

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menyelidiki laporan dugaan kasus penipuan berkedok pemberian hadiah yang dilakukan para pelaku pemasaran pertokoan di sebuah mal.

"Satu kasus telah dilaporkan dan masih dalam penyelidikan," kata Kepala Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria kepada pers di Pekanbaru, Selasa.

Dalam laporannya di kepolisian, korban Gunaedi (32), warga Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru menyatakan kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (28/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketika itu, korban mengakui tengah berada di Mal Plaza Citra yang berlokasi di jalan Pepaya, Pekanbaru.

Korban mengakui, bertemu dengan seorang pemasaran sebuah produk yang memberikan kado kecil dan boneka, yang kemudian mengajaknya untuk masuk ke dalam sebuah toko.

Di dalam toko tersebut, korban mengaku ditawari oleh seorang karyawan sebuah bonus belanja sebesaar Rp1 juta untuk produk excellent home.

Saat itu, korban mengakui dibuatkan bon pembelian dan selanjutnya kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Danamon miliknya diminta oleh pelaku.

"Tanpa seizin saya, pelaku kemudian menggesek ATM tersebut dan uang senilai Rp4,9 juta telah raib. Jumlah itu sesuai dengan harga produk yang ada dalam bon," katanya.

Namun korban mengakui tidak pernah menerima barang tersebut dan meminta pelaku untuk segera mengembalikan uang yang telah diambil.

"Tapi hingga sekarang, uang saya itu tidak pernah kembali. Makanya kemudian saya melaporkan kasus ini kepihak berwajib," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat agar senantiasa mewaspadai berbagai modus tindak kejahatan.

Kiatnya, kata dia, jangan mudah terpedaya oleh sesuatu bentuk hadiah apapun.