Pekanbaru (ANTARA) - Penyidikan kasus afiliator judi online berinisial AG (31) telah dirampungkan penyidik Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
"Sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo melalui Kasubdit V Siber Kompol Fajri, Rabu.
Lanjut Fajri, berkas dilimpahkan sudah sekitar sepekan yang lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa yang meneliti berkas perkara.
"Nanti kalau berkas dinyatakan lengkap (P-21) atau tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum) akan kita informasikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, AG (31) yang merupakan afiliator judi online diringkus di rumahnya di Jalan Nurkamila, Marpoyan Damai, Jumat (15/9)
Wadirkrimsus AKBP Iwan P Manurung dalam pengungkapan kasus menyebutkan pihaknya telah menyita aset milik AG yang mencapai Rp57,7 miliar.
AG beserta aset mewah miliknya diamankan aparat kepolisian yaitu berupa lima mobil mewah, dua motor mewah, dua unit indekos serta satu set komputer yang digunakan untuk bekerja sebagai afiliator.
"AG sudah beroperasi sejak 2016 lalu. Per minggu ia bisa mendapat omzet mencapai Rp100 juta. Total keseluruhan aset AG yang kami lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ada sebanyak Rp57,7 miliar," terang Iwan.
Berita Lainnya
Polisi tangkap afiliator judi online di Pekanbaru beromzet Rp100 juta per minggu
22 September 2023 12:00 WIB
Kapolsek Pinggir periksa HP personil terkait judi online
09 December 2024 14:30 WIB
Memerangi kemiskinan dengan pemberantasan praktek judi online
30 November 2024 11:12 WIB
Kemkomdigi kembali menutup 41.026 konten terafiliasi judi online
29 November 2024 17:00 WIB
Muhaimin Iskandar sebut judi online sebabkan kemiskinan baru di Indonesia
28 November 2024 15:15 WIB
Menpora Dito Ariotedjo ajak generasi muda perangi judi online lewat olahraga
22 November 2024 16:51 WIB
Cegah judi online, Kapolsek Kempas sidak ponsel personil
20 November 2024 15:53 WIB
Menkomdigi apresiasi dukungan kelompok Cipayung Plus berantas judi online
20 November 2024 13:31 WIB