Polisi tangkap afiliator judi online di Pekanbaru beromzet Rp100 juta per minggu

id Judi online,Judi online pekanbaru

Polisi tangkap afiliator judi online di Pekanbaru beromzet Rp100 juta per minggu

Ditreskrimsus Polda Riau saat pengungkapan kasus afiliator judi online dengan omzet mencapai Rp100 juta per minggu. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meringkus satu orang afiliator judi online berinisial AG (31) di rumahnya di Jalan Nurkamila, Marpoyan Damai, Jumat (15/9) Wadirkrimsus AKBP Iwan P Manurung dalam pengungkapan kasus, Jumat, menyebutkan pihaknya telah menyita aset milik AG yang mencapai Rp57,7 miliar.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Subdit V Ditreskrimsus Polra Riau. Dari patroli siber ini, didapati adanya sebuah situs referal judi online yang dikelola AG di Pekanbaru.

"Setelah ditelusuri oleh tim, pada 15 September lalu pelaku diciduk di rumahnya di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," sebutnya kepada awak media.

AG beserta aset mewah miliknya diamankan aparat kepolisian yaitu berupa lima mobil mewah, dua motor mewah, dua unit indekos serta satu set komputer yang digunakan untuk bekerja sebagai afiliator.

"AG sudah beroperasi sejak 2016 lalu. Per minggu ia bisa mendapat omzet mencapai Rp100 juta. Total keseluruhan aset AG yang kami lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ada sebanyak Rp57,7 miliar," papar Iwan.

Lebih jauh, dijelaskan dia, AG sendiri membuat sebuah situs website menaruh link referral yang digunakan untuk bermain judi. AG akan mendapat keuntungan dari setiap pemain yang bermain melalui referal yang ia letakkan di website tersebut.

"Tersangka membuat IP addres akun judi online dan menyebarkan website tiran yang mirip dengan sejumlah situs judi online serta menaruh link referalnya," terang Wadir.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar bos besar pemilik website judi online. Dikatakan Iwan, jaringan judi online AG masih di dalam negeri.

"Itu nanti sedang kami dalami. Saat ini diduga masih di dalam negeri," pungkasnya.