KPU Riau Sambangi Lapas dan Rutan Pekanbaru Sosialisasikan Pemilu

id kpu riau, sambangi lapas, dan rutan, pekanbaru sosialisasikan pemilu

KPU Riau Sambangi Lapas dan Rutan Pekanbaru Sosialisasikan Pemilu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.

"Kita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih khususnya warga binaan atau warga lapas dalam menyalurkan hak pilihnya. Di mana pun kita berada, setiap warga mempunyai hak yang sama dalam menentukan masa depan Indonesia," kata Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Sri Rukmini, di Pekanbaru, Kamis.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung sejak Kamis (27/3), mulai pukul 09.00 WIB diikuti oleh ratusan warga binaan yang ada di Lapas yang berada Jalan Kavling, Pekanbaru tersebut.

Acara ini turut dihadiri anggota KPU Pekanbaru Amiruddin dan Yeli Noviza, serta Kepala Lapas Dadi Mulyadi. KPU mengingatkan warga binaan untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada 9 April 2014.

Dalam pemaparannya, Sri Rukmini juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sudah berlangsung secara maraton.

"Sosialisasi telah dilakukan baik untuk kalangan pemilih pemula seperti di sekolah-sekolah maupun di tempat keramian seperti mall yang ada di Pekanbaru," katanya.

Sri Rukmini melalui kegiatan sosialisasi berharap target KPU Riau bisa tercapai dengan persentase angka partisipasi pemilih sebanyak 75 persen dari total data pemilih.

Di samping sosialisasi di lapas Pekanbaru, KPU Riau dan KPU Pekanbaru juga melakukan sosialisasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Kulim, Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 lebih warga binaan yang terdapat di Rutan tersebut.

"Warga binaan terlihat antusias dalam mengikuti tahapan demi tahapan kegiatan sosialisasi, baik yang disampaikan oleh KPU Riau maupun KPU Pekanbaru," katanya.

Komisioner KPU Riau Divisi teknis pelaksanaan pemilu, Abdul Hamid mengatakan, dalam pemilu kali ini hal yang berbeda adalah caranya. Jika dulu adalah dengan mencontreng, sekarang adalah mencoblos.

"Dulu mencontreng, sekarang mencoblos. Ketentuan sahnya suara juga berubah. Dengan mencoblos berapa pun suara tetap sah asal dalam satu kolom partai, tapi suaranya lari ke partai," katanya.