Pekanbaru (ANTARA) - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap dan memusnahkan 65 kilogram sabu yang diamankan dari dua tersangka hasil pengungkapan beberapa waktu, Selasa.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi saat diwawancara usai pemusnahan menjelaskan tersangka SA dan A diringkus di dalam mobil CRV di Jalan Semar, Kecamatan Tampan, Jumat (8/9) lalu. Di dalam mobil ditemukan 55 bungkus narkotika.
Keduanya sempat mencoba melarikan diri dan merebut senjata petugas sehingga mau tak mau dilepaskan timah panas padanya.
Setelah dilakukan pengembangan, di hari yang sama ditemukan 10 bungkus sabu yang disembunyikan SA di rumahnya di Jalan H. Ali Akbar, Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Ini jaringan internasional dari Malaysia. Rencananya barang haram ini akan diedarkan di Sumatera Utara serta Pekanbaru dan sekitarnya," terang Rahmadi.
Tersangka SA dan A menerima langsung narkoba dari becak laut dan dikumpulkan di satu tempat. Kemudian keduanya juga yang mengantarkan langsung ke pembeli.
"Keduanya sedang dalam proses penyidikan. Polresta Pekanbaru tengah berupaya mengumpulkan bukti lain untuk mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya," tambah Rahmadi.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
80 ribu ekstasi jenis baru dari Malaysia diamankan BNNP Riau
27 February 2024 18:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB