65 kilogram sabu dari Malaysia dimusnahkan polisi Pekanbaru

id Narkoba di Pekanbaru ,Narkoba

65 kilogram sabu dari Malaysia dimusnahkan polisi Pekanbaru

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasian Rahmadi (tengah) saat memimpin pengungkapan dan pemusnahan 65 kilogram sabu di Pekanbaru. (ANTARA/Reza Fahlepi)

Pekanbaru (ANTARA) - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap dan memusnahkan 65 kilogram sabu yang diamankan dari dua tersangka hasil pengungkapan beberapa waktu, Selasa.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi saat diwawancara usai pemusnahan menjelaskan tersangka SA dan A diringkus di dalam mobil CRV di Jalan Semar, Kecamatan Tampan, Jumat (8/9) lalu. Di dalam mobil ditemukan 55 bungkus narkotika.

Keduanya sempat mencoba melarikan diri dan merebut senjata petugas sehingga mau tak mau dilepaskan timah panas padanya.

Setelah dilakukan pengembangan, di hari yang sama ditemukan 10 bungkus sabu yang disembunyikan SA di rumahnya di Jalan H. Ali Akbar, Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Ini jaringan internasional dari Malaysia. Rencananya barang haram ini akan diedarkan di Sumatera Utara serta Pekanbaru dan sekitarnya," terang Rahmadi.

Tersangka SA dan A menerima langsung narkoba dari becak laut dan dikumpulkan di satu tempat. Kemudian keduanya juga yang mengantarkan langsung ke pembeli.

"Keduanya sedang dalam proses penyidikan. Polresta Pekanbaru tengah berupaya mengumpulkan bukti lain untuk mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya," tambah Rahmadi.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.