Pimpinan DPRD Bengkalis di-mosi tak percaya, ternyata ada anggota Fraksi PKS dan Golkar yang dukung
Bengkalis (ANTARA) - Dari 36 anggota DPRD Bengkalis yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial, buntut dari tidak percaya dan bentuk kekesalan terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD, ternyata ada juga anggota Fraksi Golkar dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ikut mendukung dan membubuhkan tanda tangan dalam mendukung mosi tersebut.
Dari data yang didapatkan, mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Kahirul Umam yang berasal dari PKS, terdapat dua anggota Fraksi PKS yang mendukung mosi tersebut yakni Giyatno dan Susianto SR, sementara tujuh anggota lainnya menolak (total 9 orang).
Sementara anggota Fraksi Golkar yang menandatangai mosi tersebut yakni Hendri Hasibuan dan Rahmayeni, empat anggota lainnya Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok dan Safroni Untung yang juga menandatangani mosi itu sudah di-PAW karena pindah partai ke PDIP, sementara Ketua Fraksi Golkar Syahrial dan H Asmara menolak, (total 8 orang).
Menanggapi adanya dua anggota fraksi Golkar yang memberikan dukungan terhadap mosi tak percaya tersebut, Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Bengkalis, Muslim Hadimengungkapkan bahwa terhadap dua anggota fraksi yang memberikan dukungan tersebut sudah dilakukan tahap evaluasi sesuai instruksi dari partai.
"Keduanya sedang dievaluasi oleh partai dan sesuai instruksi Partai Golkar wajib menang dari tingkat bawah hingga atas pada Pemilu 2024 nanti, dan sampai hari ini Hendri Hasibuan dan Rahmayeni belum mendaftarkan diri dari Golkar dan belum masuk dalam daftar caleg sementara (DCS)," ujar Muslim ketika dihubungi Antara, Selasa.
Selain Hendri dan Rahmayanei, kata Muslim, Partai juga melakukan evaluasi terhadap empat anggota yang tidak tegak lurus terhadap instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan sistem yang sudah diatur oleh partai bagi anggota yang pindah partai tentu konsekuensinya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Empat orang sudah pindah partai ke PDI-P konsekuensinya tentu di PAW, termasuk Rubi Handoko yang sudah mengajukan pengunduran diri dari Golkar sejak Juli 2023 dan kami pun heran mereka sudah mengundurkan diri tetapi masih mau menerima hak-hak sebagai Fraksi Golkar," tegas Muslim.
Sementara itu Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam belum memberikan jawaban ketika dihubungi terkait dua anggota yang memberikan dukungan terhadap mosi tak percaya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrila disomasi oleh 36 orang anggota DPRD Bengkalis buntut dari mosi tidak percaya dan bentuk kekesalan terkait proses PAWempat anggota DPRD Bengkalis yang dinilai cacat karena sedang bersengketa hukum dan melanggar proses tata tertib dewan dan dilanggar oleh pimpinan tersebut.
Surat mosi tak percaya tersebut diserahkan Hendri anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Golkar HendriHasibuan didampingi anggota lainnya kepada Badan Kehormatan, Senin (28/8).
Dari data yang didapatkan, mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Kahirul Umam yang berasal dari PKS, terdapat dua anggota Fraksi PKS yang mendukung mosi tersebut yakni Giyatno dan Susianto SR, sementara tujuh anggota lainnya menolak (total 9 orang).
Sementara anggota Fraksi Golkar yang menandatangai mosi tersebut yakni Hendri Hasibuan dan Rahmayeni, empat anggota lainnya Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok dan Safroni Untung yang juga menandatangani mosi itu sudah di-PAW karena pindah partai ke PDIP, sementara Ketua Fraksi Golkar Syahrial dan H Asmara menolak, (total 8 orang).
Menanggapi adanya dua anggota fraksi Golkar yang memberikan dukungan terhadap mosi tak percaya tersebut, Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Bengkalis, Muslim Hadimengungkapkan bahwa terhadap dua anggota fraksi yang memberikan dukungan tersebut sudah dilakukan tahap evaluasi sesuai instruksi dari partai.
"Keduanya sedang dievaluasi oleh partai dan sesuai instruksi Partai Golkar wajib menang dari tingkat bawah hingga atas pada Pemilu 2024 nanti, dan sampai hari ini Hendri Hasibuan dan Rahmayeni belum mendaftarkan diri dari Golkar dan belum masuk dalam daftar caleg sementara (DCS)," ujar Muslim ketika dihubungi Antara, Selasa.
Selain Hendri dan Rahmayanei, kata Muslim, Partai juga melakukan evaluasi terhadap empat anggota yang tidak tegak lurus terhadap instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan sistem yang sudah diatur oleh partai bagi anggota yang pindah partai tentu konsekuensinya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Empat orang sudah pindah partai ke PDI-P konsekuensinya tentu di PAW, termasuk Rubi Handoko yang sudah mengajukan pengunduran diri dari Golkar sejak Juli 2023 dan kami pun heran mereka sudah mengundurkan diri tetapi masih mau menerima hak-hak sebagai Fraksi Golkar," tegas Muslim.
Sementara itu Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam belum memberikan jawaban ketika dihubungi terkait dua anggota yang memberikan dukungan terhadap mosi tak percaya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrila disomasi oleh 36 orang anggota DPRD Bengkalis buntut dari mosi tidak percaya dan bentuk kekesalan terkait proses PAWempat anggota DPRD Bengkalis yang dinilai cacat karena sedang bersengketa hukum dan melanggar proses tata tertib dewan dan dilanggar oleh pimpinan tersebut.
Surat mosi tak percaya tersebut diserahkan Hendri anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Golkar HendriHasibuan didampingi anggota lainnya kepada Badan Kehormatan, Senin (28/8).