Dua emank-emak di Pekanbaru jadi tersangka setelah saling baku hantam

id IRT baku hantam,berita pekanbaru,berita antara

Dua emank-emak di Pekanbaru jadi tersangka setelah saling baku hantam

ilustrasi penganiayaan. (ANTARA News / Ridwan Triatmodjo)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Pekanbaru berinisial OA dan PR menjadi tersangka usai saling melapor atas tindak pidana penganiayaan ke pihak kepolisian setempat.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino di Pekanbaru, Selasa, menjelaskan kejadian tersebut mendapat perhatian publik setelah tersebar informasi bahwa hanya OA saja yang dijadikan tersangka.

“Sebenarnya kami dari Polsek Tenayan Raya menetapkan keduanya menjadi tersangka. Bukan hanya OA,” terangnya melalui pesan.

Dikatakannya, penetapan tersebut tentunya sudah melalui SOP penyidikan di pihak kepolisian dan sudah memenuhi lebih kurang dua alat bukti.

“Sebelumnya keduanya terlibat perselisihan terkait penagihan uang perkerjaan pembangunan rumah yang telah dikerjakan. Namun masih ada selisih mengenai upah. OA kemudian menagih selisih ke PR dan mereka berdua saling melakukan tindakan penganiayaan,” ungkapnya.

Keduanya kemudian sama-sama membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya terkait apa yang dialaminya.

"Kami memproses kedua laporan tersebut dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka sesuai hasil penyidikan secara profesional,” pungkasnya.

Pihaknya dari Polsek Tenayan Raya mempersilahkan kedua belah pihak agar menyelesaikan jalan kekeluargaan, sebelum berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke tahap selanjutnya.