Lapas Pekanbaru gelar razia kamar hunian warga binaan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Lapas

Lapas Pekanbaru gelar razia kamar hunian warga binaan

Lapas Pekanbaru gelar razia kamar hunian warga binaan (ANTARA/HO/Lapas Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebagai upaya tindak lanjut terhadap aduan masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan handphone dan peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru langsung menggelar razia insidentil terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan. Tidak hanya itu, kegiatan razia ini juga sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan wujud keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), Selasa (08/04/2025).

Dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Harles Marbun, kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan upaya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif pada Lapas Pekanbaru serta tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Sebelum pelaksanaan razia, Harles juga menyempatkan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian dan menyampaikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Pada razia kali ini petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan yang berpotensi dalam mengganggu keamanan dan ketertiban, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Kemudian, barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

"Selain itu, kegiatan razia yang kami laksanakan hari ini merupakan tindaklanjut terhadap laporan masyarakat tentang adanya dugaan penggunaan handphone dan perederan gelap narkoba. Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan serta kami akan tindak tegas untuk setiap warga binaan maupun petugas terhadap pelanggaran penggunaan handphone dan peredaran gelap narkoba. Semoga kegiatan yang kita lakukan ini memberikan jawaban terhadap aduan atau laporan negatif yang ada di Lapas Pekanbaru," ungkap Erwin.