Pekanbaru, (Antarariau.com) - Koalisi masyarakat sipil Riau, Selasa, mendeklarasikan pemilu bersih dengan tema "tolak uangnya, tangkap pelakunya".
"Tolak politik uang, awasi korupsi pemilu, dan dorong pemilu berintegritas," kata Koordinator Fitra Riau Usman yang membacakan deklarasi tersebut di Pekanbaru.
Koalisi masyarakat sipil Riau mengajak masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk bersama-sama mendorong pemilu legislatif dan pemilu presiden yang bersih dan berintegritas untuk mencapai semangat demokrasi yang berkualitas.
Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut, yang bisa dilakukan adalah menjadi mitra kerja pengawas pemilu dalam memantau korupsi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden di Riau.
"Kemudian, mengajak masyarakat Riau bersama-sama memerangi politik uang dengan berani jujur menolak uangnya, dan laporkan pelakunya," kata dia.
Selanjutnya, meminta penyelenggara pemilu (panwaslu dan KPU) menindak tegas kandidat dan partai politik yang melakukan pelanggaran kampanye.
Usman mengatakan bahwa masyarakat sipil bisa menjadi pemantau pemilu khususnya untuk politik uang dan korupsi.
Saat ini tim pemantau telah dibentuk dan siap melakukan pemantauan terhadap praktik politik uang.
Mengenai jumlah pemantau, kata Usman, tidak akan dibatasi dan siapa pun bisa bergabung.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Selain ICW, masyarakat sipil yang ikut deklarasi adalah Fitra Riau, Jikalahari, TII Riau, Riau Corruptional Trial, dan BEM Universitas Riau.
Selain itu Ketua KPU Riau Nurhamin dan Anggota Ilham Yasir turut pula menjad pembicara. Sebenarnya Panwaslu Pekanbaru dan Bawaslu Riau juga dundang, tapi tidak hadir.
Menurut catatan ICW, terdapat beragam modus politik uang dalam kegiatan pemilihan. Mulai dari pembagian uang tunai, sembako, kerudung, sajadah, helm, bibit tanaman, dan "door prize", hingga sumbangan tempat ibadah dan membangun jalan.
Donal Fariz mengatakan, masyarakat yang ingin melaporkan tindakan politik uang dapat memberitahukannya di situs www.politikuang.net dengan mengisi identitas.
"Jika ada bukti bisa juga dilampirkan," katanya.