Koalisi Masyarakat Sipil desak agar Firli diuji wawasan antikorupsinya

id KOALISI MASYARAKAT SIPIL ANTIKORUPSI,FIRLI BAHURI,TES WAWASAN KEBANGSAAN,TES ASN KPK

Koalisi Masyarakat Sipil desak agar Firli diuji wawasan antikorupsinya

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7-5-2021). Mereka meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengikuti wawasan kebangsaan versi antikorupsi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar diuji wawasan antikorupsinya.

Koalisi menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, perihal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Aksi kami pada kali ini dari koalisi masyarakat sipil untuk memperlihatkan bahwa ada kejanggalan permasalahan yang terjadi terkait dengan pelaksanaan TWK oleh KPK," ucap perwakilan koalisi yang juga peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya, Jumat.

Wana Alamsyah melanjutkan, "Jika berbicara tentang pelaksanaan TWK, kami pun perlu menguji tes wawasan antikorupsi Ketua KPK Firli Bahuri."

Ia menjelaskan ada 13 pertanyaan yang ditujukan kepada Firli dan juga pimpinan KPK lainnya.

Menurut dia, ada sekitar 13 pertanyakan yang pihaknya tawarkan kepada pimpinan KPK untuk dijawab.

"Sebenarnya, kami juga hari ini mengundang pimpinan KPK untuk menjawab 13 soal yang telah disusun oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Sebenarnya ini aksi teatrikal kami terkait dengan undangan terbuka kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengisi soal-soal yang sudah kami susun terkait dengan tes wawasan antikorupsi yang sudah kami buat," ujar Wana.

Wana mengaku heran atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam TWK tersebut seperti dugaan mengarah pada diskriminasi dan juga seksisme.

"Karena bagaimanapun dalam konteks TWK yang dilakukan KPK banyak sejumlah permasalahan," ucapnya.

Ia lantas menyebut salah satunya adanya dugaan pertanyaan yang mengarah pada diskriminasi dan seksisme yang terjadi atau yang dilontarkan tim penanya.

"Ini sebenarnya counterkami terhadap upaya atau kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK dalam rangka untuk mengeliminasisejumlah orang yang ada di KPK," tuturnya.

Berikut daftar 13 pertanyaan tes wawasan antikorupsi tersebut.

1. Apakah pernah tidak melaporkan LHKPN?

2. Pernah membeda-bedakan orang karena perbedaan aliran politik?

3. Apakah pernah menerima hadiah karena posisi/jabatan?

4. Apakah pernah menggunakan mobil dinas di luar jam kantor dan bukan untuk urusan kantor?

5. Apakah dalam menjalankan jabatan pernah berbohong?

6. Apakah pernah membuat aturan karena pesanan orang atau kelompok untuk kepetingan pribadi?

7. Apakah pernah makan-makan bersama calon tersangka?

8. Apakah pernah bertemu orang yang tersangkut perkara korupsi?

9. Apakah pernah menggunakan fasilitas mewah seperti helikopter?

10. Apakah pernah menggunakan barang mewah misal mobil mewah atau jam tangan mewah yang tidak mungkin dibeli dari gaji?

11. Apakah sering membuang waktu dengan membuat pernyataan pers di luar wewenang dan tanggung jawab kerja demi mempopulerkan diri sendiri?

12. Apakah anda tahu arti konflik kepentingan?

13. Apakah anda rangkap jabatan?

Hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan pada hari Rabu (5/5). Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.

Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga mengaku heran mendapat pertanyaan soal ucapan selamat kepada pemeluk agama lain dalam TWK tersebut.

"Saya heran ketika ada pertanyaan kepada saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya kepada umat beragama lain. Saya pikir seharusnya pewancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa, baik secara langsung maupun melalui grup WA (WhatsApp)," ucap Yudi.

Dari 75 pegawai itu, dikabarkan Yudi dan penyidik senior Novel Baswedan termasuk yang tidak memenuhi syarat.