Kasus rasuah Firli karena coreng marwah KPK

id Ketua Umum PSI,Kaesang Pangarep,Firli Bahuri,ketua KPK,korupsi,budaya korupsi,partai antikorupsi

Kasus rasuah Firli karena coreng marwah KPK

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) menjawab pertanyaan media saat dia ditemui selepas memimpin rapat konsolidasi kader PSI di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (25/11/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Sorong (ANTARA) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyesalkan kasus pemerasan yang diduga melibatkan mantan ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mencoreng marwah KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi.

Walaupun demikian, Kaesang menyebut PSI menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, berikut dengan asas praduga tak bersalah terhadap Firli, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.

“Buat saya, sebagai Ketua KPK, seharusnya dia menjaga marwah institusi, marwah KPK sebagai pemberantas (korupsi), malah (dia) menjadi pelaku,” kata Kaesang pada sela-sela kegiatannya di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu.

Polda Metro Jaya, saat mengumumkan penetapan tersangka Firli, menjelaskan mantan ketua KPK itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada periode 2020-2023.

Firli, beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pun diberhentikan sementara oleh Presiden RI Joko Widodo. Presiden kemudian menunjuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Penunjukkan Nawawi dan pemberhentian sementara Firli tercantum dalam Keppres Nomor 116 yang diteken oleh Presiden RI pada 24 November 2023.