Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Dewan Kerjasama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) dan China mengecam semua serangan terhadap warga sipil dan menyerukan gencatan senjata berkelanjutan di Gaza, Palestina.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-GCC-China di Kuala Lumpur, Malaysia pada 27 Mei 2025, yang diunggah di situs Kementerian Luar Negeri Malaysia, Rabu.
Mereka juga meminta untuk pihak terkait guna memastikan akses yang paling efektif dan efisien untuk bantuan kemanusiaan, serta pemulihan listrik, air dan kemungkinan untuk pengiriman bahan bakar, makanan dan obat-obatan tanpa hambatan ke seluruh Gaza.
“Mendukung upaya aliansi global untuk pelaksanaan solusi dua negara, dan memperhatikan inisiatif Kerajaan Arab Saudi dalam kerja sama dengan Kerajaan Norwegia dan Uni Eropa untuk mewujudkan negara Palestina yang merdeka,” menurut pernyataan tersebut.
Mereka mendesak semua pihak terkait untuk berupaya mencapai penyelesaian konflik secara damai dengan tujuan mewujudkan solusi dua negara berdasarkan perbatasan sebelum 1967 yang sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Pernyataan itu juga menyerukan agar semua pihak yang bertikai untuk melindungi warga sipil, menahan diri untuk menjadikan mereka sasaran, dan mematuhi hukum kemanusiaan internasional, khususnya asas dan ketentuan Konvensi Jenewa tentang Pelindungan Warga Sipil di Masa Perang 12 Agustus 1949.
Mereka juga mengakui Pendapat Penasihat ICJ pada 19 Juli 2024, yang berpendapat bahwa PBB, khususnya Majelis Umum dan Dewan Keamanan, harus mempertimbangkan modalitas yang tepat dan tindakan lebih lanjut yang diperlukan untuk mengakhiri secepat mungkin keberadaan Israel yang melanggar hukum di Wilayah Palestina yang Diduduki.
Ketiganya juga mengakui mediasi Qatar untuk mencapai gencatan senjata dan memfasilitasi pengiriman bantuan serta upaya China menuju rekonsiliasi internal Palestina.
ASEAN-GCC-China pun menyambut Resolusi Majelis Umum PBB yang diadopsi pada 11 Desember 2024 yang menyerukan gencatan senjata segera tanpa syarat dan permanen di Gaza.
Mereka meminta semua pihak untuk memungkinkan UNRWA untuk melaksanakan mandatnya, sebagaimana diadopsi oleh Majelis Umum PBB, di semua bidang operasi dengan sepenuhnya menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan, kenetralan, imparsialitas dan kemerdekaan.
Baca juga: Menlu Belgia sebut genosida kata yang tepat untuk gambarkan situasi Gaza
Baca juga: Jerman: Israel tak bisa lagi berdalih berantas terorisme di Jalur Gaza