Golkar Riau Ancam Gugat Koalisi Masyarakat Sipil

id golkar riau, ancam gugat, koalisi masyarakat sipil

Golkar Riau Ancam Gugat Koalisi Masyarakat Sipil

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Partai Golkar Riau mengancam akan menempuh jalur hukum dengan mengugat Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau, jika terus menyebut kader partai berlambang pohon beringin itu paling banyak melakukan korupsi di provinsi tersebut dalam 16 tahun terakhir.

"Langkah tersebut dinilai sangat tendensius dan merugikan partai menjelang pemilihan umum legislatif 9 April 2014. Kami siap menempuh jalur hukum, jika mereka mengeluarkan daftar nama-nama kader yang tersandung kasus korupsi," ujar Eddy Akhmad RM di Pekanbaru, Jumat.

Eddy yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPD I Golkar Riau, justeru mempertanyakan sikap Koalisi Masyarakat Sipil Riau yang terkesan menjelek-jelek partai politik hampir tiga bulan jelang pemilu.

Dari segi persentase secara nasional, menurut dia, lebih banyak kader partai politik lain yang merupakan peserta Pemilu 2014 dari pada kader partai berlambang pohon berigin itu terlibat dengan kasus tindak pidana korupsi.

"Tapi mengapa hanya Partai Golkar Riau yang disorot?. Lalu yang kedua ibaratkan partai politik itu sebuah rumah, jika ada tikus di rumah, apa rumahnya yang harus kita bakar?," tanyanya.

"Makanya jangan asal membuat dalam memberikan pernyataan, nanti bisa kita tuntut balik," tegas Eddy.

Koalisi Masyarakat Sipil Riau sehari sebelumnya menyatakan kader Partai Golkar merupakan penyumbang terbanyak yang melakukan tindak pidana korupsi di provinsi tersebut dalam 16 tahun terakhir dengan jumlah total 12 orang.

"Dalam 16 tahun terakhir, tercatat 27 kader partai politik tersangkut kasus korupsi, terbanyak kader Partai Golkar Riau 12 orang," ujar salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil Riau, Usman.

Disusul dengan kader partai berlambang mercy alias Demokrat sebanyak empat orang, Partai Amanat Nasinal (PAN) dan Partai Persatuan Pembagunan (PPP) berbagi dengan sama-sama penyumbangkan tiga orang.

Kader Partai Demokasi Indonesia (PDI) Penjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sama-sama ketahuan melakukan tindak pidana korupsi dua orang, sedangkan Partai Bintang Reformasi (PBR) serta Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) berbagi sama satu orang.