Rokan Hilir (ANTARA) - Aparat Polres Rokan Hilir mengamankan dua pelaku pembakaran lahan dan hutan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Rantau Kopar dan Kecamatan Kubu beberapa hari lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Jumat, menyebutkan BI (39) ditangkap karena diduga menyebabkan kebakaran di Rantau Kopar, sedangkan S (49) diduga sebagai dalang terbakarnya lahan di Kecamatan Kubu.
"Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang sekiranya mengetahui perbuatan tersebut, kami berhasil menemukan pelaku pembakaran," sebutnya kepada ANTARA melalui telepon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sengaja membakar lahan kosong dengan korek api. Tujuannya untuk pembukaan lahan tersebut.
"Lahan yang dibakar pelaku BI bukan miliknya sendiri, melainkan milik bosnya. Namun disuruh atau tidaknya masih kita dalami," lanjut Andrian.
Dipaparkan Andrian, hingga kini upaya pemadaman api yang membakar lahan di Kecamatan Kubu masih terus dilakukan. Saat ini lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 20 hektare.
"Kami mengimbau masyarakat jangan membuka lahan dengan cara dibakar, sebab hal tersebut akan berbagai masalah. Ditambah lagi sekarang musim kemarau," pungkasnya.
Berita Lainnya
Jaga suhu politik dan cegah karhutla, Polsek Kandis temui tokoh masyarakat
29 October 2024 11:43 WIB
BBMKG: Terpantau 28 titik panas di sejumlah wilayah Sumatera Utara
28 October 2024 17:01 WIB
72 titik panas terpantau Riau, asap karhutla mulai tercium
28 October 2024 14:18 WIB
Gunung Semeru alami erupsi lagi dengan letusan hingga 800 meter
28 October 2024 12:09 WIB
Pemerintah pastikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan terutama wilayah prioritas
24 October 2024 17:01 WIB
Pemkab Siak gelar apel kesiapsiagaan antisipasi bencana alam banjir dan karhutla
17 October 2024 17:24 WIB
Mahasiswa baru di Unilak belajar tanggulangi karhutla dari PT Arara Abadi
09 October 2024 15:30 WIB
25 hektare lahan di Kubu Rohil terbakar
23 September 2024 21:03 WIB