DPRD Riau panggil OPD bermasalah terkait temuan BPK

id dprd Riau, aset, temuan BPK

DPRD Riau panggil OPD bermasalah terkait temuan BPK

Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra (ANTARA/Diana S)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Riau akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan dengan aset bermasalah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan 2022.

Di antara aset yang diduga bermasalah dan menjadi temuan tersebut, seperti gedung Quran Center, tenda elektrik di Mesjid Annur, gedung Riau Creative dan sejumlah aset lainnya yang dianggap bermasalah.

"Kami akan panggil satu persatu yang berkaitan dengan aset, yang dalam LHP BPK itu menjadi temuan,"ujar Wakil Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra di Pekanbaru, Kamis.

Menurutnya banyak persoalan aset yang mesti dituntaskan baik itu aset yang masih dikuasai pejabat maupun aset yang tidak jelas keberadaannya.

"Semuanya harus tertata dan punya manfaat bagi daerah, jangan sampai ada aset yang terlantar dan dikuasai oleh pihak yang tidak jelas,"ujar Zulkifli Indra.

Sebelumnya sudah diagendakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset.

Undangan untuk RDP yang harusnya digelar Senin itu sudah disampaikan pekan lalu. Tapi, kedua OPD yakni Bapenda dan BPKAD Pemprov Riau tidak datang dengan alasan berangkat keluar provinsi.

Pembahasan penting itu terpaksa diundur sampai waktu yang belum ditentukan. Apalagi, beberapa hari ke depan, seluruh Anggota DPRD Riau melaksanakan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Kita undur, habis reses jadinya. Lama kan. 20-27 Juli ada 8 hari," ujarnya. (Adv)