Pekanbaru (ANTARA) - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Muara Kelini, Sumatra Selatan berinisial BK (45) dibekuk Polsek Tampan usai mencuri sepeda motor di berbagai TKP di Pekanbaru, Senin (10/7).
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Jumat, menjelaskan BK diringkus setelah seorang korbannya kehilangan motor setelah berbelanja di pasar kaget di Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya.
"Korban usai berbelanja menyadari sepeda motornya tak lagi ada di parkiran. Korban kemudian melaporkan perihal tersebut ke Polsek Tampan," terangnya kepada awak media.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui pelaku telah berulang kali melakukan kejahatan serupa di Pekanbaru.
"Pengakuan pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di Pekanbaru. Saat ini kasus dalam proses pengembangan lebih lanjut," lanjut Asep.
Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku mengarah para BK dan dilakukan penangkapan di Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.
"Hasil penjualan barang curian tersebut diakuinya untuk kebutuhan pribadi," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, BK disangkakan atas pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Lainnya
22 pelaku curanmor di Pekanbaru diamankan dalam 2 pekan
21 October 2024 21:28 WIB
Maling motor di Pekanbaru babak belur dihajar massa
02 September 2024 14:43 WIB
Sebulan curi puluhan sepeda motor, pria di Pekanbaru didor polisi
11 June 2024 18:33 WIB
Pencuri sepeda motor di berbagai lokasi di Pekanbaru didor polisi
03 June 2024 16:02 WIB
Tiga pemuda di Pekanbaru masuk bui karena curi motor temannya
23 February 2024 14:40 WIB
Maling sepeda motor di Pekanbaru diringkus, dijual sampai ke Aceh
24 July 2023 16:38 WIB
Pencuri dan penadah sepeda motor di Pekanbaru dibekuk polisi
21 July 2023 13:09 WIB
Curi motor di Kampar, pria ini ditangkap di Pekanbaru
11 June 2023 19:31 WIB