Dugaan pungli penerimaan honorer Satpol-PP Rohil, Bupati : Biarlah proses hukum berjalan

id Pungli penerimaan Satpol-PP

Dugaan pungli penerimaan honorer Satpol-PP Rohil, Bupati : Biarlah proses hukum berjalan

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Rokan Hilir (ANTARA) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian terkait dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan honorer Satpol PP di wilayah yang dipimpinnya.

Afrizal Sintong mengaku tidak akan ikut campur soal penerimaan dana pungli tersebut dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

“Biarlah proses hukum berjalan. Tangan mencencang bahu memikul,” sebut Afrizalkepada wartawan, Kamis.

Sebelumnya diketahui, Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP di Kabupaten Rokan Hilir, yang salah satunya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di instansi terkait.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui pernyataannya menjelaskan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum.

Selain itu, penyidik juga berhasil menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rokan Hilir anggaran 2021.

"Ditetapkan tiga tersangka diantaranya Kabid Linmas Satpol PP sekaligus Wakil Ketua Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil, berinisial SP. Kemudian dua orang anggota honorer Satpol PP Rohil, berinisial RM dan AJ," terangnya melalui pesan.

Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dalam penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir tahun 2021.

Para korban mengaku menyetor uang sebanyak Rp5 juta - Rp7 juta. Bahkan ada yang mengaku memberikan hingga belasan juta.

“Korbannya hingga saat ini tercatat ada 35 orang. Kami akan terus mendalami pihak-pihak lainnya yang menerima aliran dana ini,” pungkas Andrian.