Satlantas Polresta Pekanbaru gunakan aplikasi Zapin Tanjak untuk tegur pelanggar

id Satlantas Polresta Pekanbaru ,Ops Patuh Lancang Kuning

Satlantas Polresta Pekanbaru gunakan aplikasi Zapin Tanjak untuk tegur pelanggar

Satlantas Polresta Pekanbaru saat menindak pelanggar lalulintas. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Satlantas Polresta Pekanbaru memberikan e-teguran kepada pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 melalui aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayantidi Pekanbaru, Rabu, menyebutkan penggunaan aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendata dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalulintas.

Adapun cara kerja aplikasi ini yakni petugas memasukkan data, nomor handphone pelanggar serta dokumentasi pelanggaran yang dilakukan.

Selanjutnya masyarakat yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan pesan singkat yang berisikan imbauan dan jenis pelanggaran yang dilakukannya. Tujuan untuk mengingatkan pelanggar agar tidak mengulangi pelanggarannya.

"Penerapan aplikasi ini dilakukan dengan sistem patroli di seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas," terang Birgitta

Dikatakannya ,aplikasi e-teguran ini akan mempersingkat waktu dan memudahkan pihaknya untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Selama dua hari pelaksanaan operasi, Satlantas Polresta Pekanbaru telah menegur 95 pelanggar lalu lintas. Sedangkan untuk jumlah Tilang sebanyak 123.

"Adapun pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak pakai helm sebanyak 64 pelanggar," pungkasnya.