Anggota DPR RI minta polda buat layanan telepon aduan tangani kasus perundungan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, DPR

Anggota DPR RI minta polda buat layanan telepon aduan tangani kasus perundungan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta jajaran kepolisian daerah (polda) untuk melakukan sosialisasi hingga penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan, bahkan mengusulkan agar menyediakan layanan nomor telepon aduan.

"Saya minta seluruh polda buat program untuk masuk ke sekolah-sekolah. Kepolisian bersama pihak-pihak terkait harus paparkan bahaya dan jeratan hukum yang menanti bagi para pelaku bullying. Kalau perlu buat nomor aduan bagi siswa dan siswi yang sudah merasa terancam di sekolahnya," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, terobosan inovatif perlu dihadirkan lantaran maraknya kasus perundangan yang sudah begitu mengkhawatirkan.

Sahroni menilai pembiaran perundungan hingga membudaya dapat berdampak terhadap karakter anak jangka panjang sehingga dikhawatirkan menghasilkan pribadi-pribadi yang terbiasa merendahkan hingga berbuat kasar kepada orang lain.

“Kasus bullying ini kan biasanya dilakukan oleh pengecut, baik itu individu atau gerombolan. Saya tidak ingin adanya pembiaran atas budaya-budaya buruk seperti ini, terutama di lingkungan anak dan remaja. Bisa saja awalnya terjadi di sekolah, namun akhirnya carry over ke lingkungan masyarakat yang lebih luas,” tuturnya.

Dia meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus perundangan anak di bawah umur beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa siswa berusia delapan tahun di Medan, Sumatera Utara.

"Karenanya saya minta polisi turun tangan, usut setuntasnya dan meski pelakunya anak, hukuman yang dijatuhkan harus maksimal,”ujarnya.

Sahroni mengaku geram mendengar kasus perundungan yang kembali terjadi hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa, terlebih dilakukan anak di bawah umur.

"Mirisnya lagi, perundungan dilakukan anak di bawah umur terhadap anak di bawah umur. Ini sangat menyedihkan, di mana pengawasan orang dewasa seperti orang tua dan guru dalam hal ini?" ucapnya.

Untuk itu, Sahroni berharap kasus nahas tersebut menjadi titik balik dari penanganan perundungan di lingkungan sekolah.

Baca juga: Anya Taylor-Joy sebut jadi korban perundungan saat sekolah

Baca juga: Kominfo Sudah Blokir 780.000 Situs Porno, Radikal, dan Perudungan