Pekanbaru (ANTARA) - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial P dan SO saat ini dalam pengejaran aparat Polresta Pekanbaru lantaran diduga mengedarkan sabu.
Hal tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru sering terjadi tindak pidana narkotika.
Saat dicek oleh Satreskoba Polresta Pekanbaru di sebuah rumah milik A dan S yang merupakan pasutri ditemukan sabu dengan berat 1.04 gram.
"Di rumah tersebut ditemukan lima paket sabu yang diselipkan S di balik gorden dan dijepit menggunakan jepitan," terang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Senin.
Dijelaskan Manapar, saat diinterogasi keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pasutri lain yaitu P dan SO.
Namun saat dilakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah P dan SO, keduanya telah melarikan diri.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk P dan SO dalam pengejaran," tambah Manapar.
Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan atas Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Diduga tempat peredaran narkoba, Axelle Pub di Pekanbaru ditutup
27 February 2024 14:27 WIB
Polda Riau gagalkan peredaran sabu ke Jakarta, modusnya disimpan di kulkas
05 February 2024 12:41 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB
Sempat kabur, peredaran 20 kg sabu ke Jawa digagalkan polisi Pekanbaru
16 March 2023 14:07 WIB
Lapas Kelas II A Pekanbaru-Polda Riau ungkap peredaran narkoba dari balik jeruji
06 February 2023 18:01 WIB
Sinergi Lapas Pekanbaru dan Polda Riau berhasil ungkap peredaran narkoba
27 January 2023 15:53 WIB
Polisi Pekanbaru gagalkan peredaran 73 kg ganja kering yang dikirim ke Jakarta
19 December 2022 17:47 WIB