Kompak edarkan sabu, pasutri di Pekanbaru diburu polisi

id Peredaran narkoba di Pekanbaru

Kompak edarkan sabu, pasutri di Pekanbaru diburu polisi

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Pekanbaru (ANTARA) - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial P dan SO saat ini dalam pengejaran aparat Polresta Pekanbaru lantaran diduga mengedarkan sabu.

Hal tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru sering terjadi tindak pidana narkotika.

Saat dicek oleh Satreskoba Polresta Pekanbaru di sebuah rumah milik A dan S yang merupakan pasutri ditemukan sabu dengan berat 1.04 gram.

"Di rumah tersebut ditemukan lima paket sabu yang diselipkan S di balik gorden dan dijepit menggunakan jepitan," terang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Senin.

Dijelaskan Manapar, saat diinterogasi keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pasutri lain yaitu P dan SO.

Namun saat dilakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah P dan SO, keduanya telah melarikan diri.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk P dan SO dalam pengejaran," tambah Manapar.

Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan atas Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.