Diduga tempat peredaran narkoba, Axelle Pub di Pekanbaru ditutup

id Axelle Pub,Tempat hiburan malam di Pekanbaru ditutup

Diduga tempat peredaran narkoba, Axelle Pub di Pekanbaru ditutup

Aparat kepolisian saat pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.(ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat kepolisian menutup tempat hiburan malam Axelle Pub di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya lantaran terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat pengungkapan kasus, di Pekanbaru, Selasa, menjelaskan pihaknya mengamankan bermacam jenis narkoba yang siap diedarkan di tempat hiburan malam ini.

Polisi mengamankan 108 gram sabu, 1.259 butir pil ekstasi, pil ekstasi serbuk sebanyak 28 butir serta, serta 75 butir happy five dari empat tersangka.

"Berawal dari penangkapan tersangka YP yang setelah dilakukan pengembangan, diamankan JB yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar barang haram ini," terangnya kepada awak media.

Disebutkannya, jaringan ini secara khusus menyewa sebuah rumah kos yang dijadikan tempat menyimpan narkoba. Di lokasi kejadian ditemukan beberapa bungkus sabu serta pil ekstasi.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah diedarkan sabu sebanyak 4-5 kilogram," lanjutnya.

JB mampu memasarkan barang terlarang tersebut ke Axelle lantaran diduga pihak manajemen juga terlibat dalam peredaran ini.

"Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukan barang bukti narkoba di loker cleaning service. Selain itu beberapa pelayan serta cleaning service juga mengakui bahwa memasang ada peredaran narkoba di tempat ini," tutur Manang.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pihak manajemen yang diduga terlibat.

"Kami tidak akan mentolerir apabila ada tempat hiburan malam yang terlibat jaringan peredaran narkoba. Pasti akan kita koordinasikan dengan memberikan tindakan tegas," pungkasnya.