Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi pemberlakuan kembali kebijakan tilang manual oleh Polri kepada pelanggar lalu lintas untuk melengkapi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Tentu saya memberi apresiasi atas diberlakukannya lagi kebijakan tilang manual oleh kepolisian, sebab seperti yang sudah berulang kali saya sampaikan sebelumnya. Etika berkendara masyarakat banyak yang menyimpang sejak tidak ada tilang manual," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya telah beberapa kali meminta Polri mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual dengan alasan ketertiban pengguna jalan.
"Jadi dengan ini (pemberlakuan kembali kebijakan tilang manual) saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” ujarnya.
Namun, dia juga memberikan catatan khusus terkait kebijakan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas yang sudah masuk kategori membahayakan agar tidak bertumpu pada penindakan tilangnya saja.
“Nah, kebijakan tilang manual ini utamanya memang bukan ada pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib berkendara.
Melainkan, lanjut dia, petugas yang berada di lapangan harus bisa melengkapi hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh ETLE, yaitu edukasi dan pencegahan bagi pengendara.
"Hal ini karena memang faktanya di lapangan, banyak yang tidak jera dengan ETLE, lebih takut dengan yang manual,” imbuhnya.
Sahroni pun menegaskan meski opsi pemberian sanksi tilang harus diletakkan pada urutan terakhir, namun bukan berarti polisi tidak boleh melakukan tilang manual sama sekali, terlebih jika terdapat pelanggaran yang fatal dan membahayakan.
“Bukan berarti tidak boleh (tilang manual), lho ya! Kalau didapati pelanggaran-pelanggaran yang fatal, itu wajib ditilang. Apalagi pelanggaran yang sifatnya sudah turut membahayakan pengguna jalan lain,” kata dia.
Baca juga: Polisi tetap lakukan tilang manual bagi pelanggar yang terlihat langsung
Baca juga: Polres Dumai mulai jalankan tilang elektronik ke pelanggar lalu lintas
Berita Lainnya
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Dietisien: Tempe merupakan produk nabati yang baik untuk jantung
02 December 2024 13:23 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Badan Gizi Nasional tinjau dapur penyedia makan bergizi di lanud
02 December 2024 12:34 WIB
Cavaliers berhasil hentikan rentetan tujuh kemenangan Celtics
02 December 2024 11:56 WIB
Banggar DPR gelar rapat kerja dengan tujuh Menko bahas rencana kerja anggaran
02 December 2024 11:45 WIB
Summarecon bangun sekolah sekolah terpadu trilingual berbasis budi pekerti
02 December 2024 11:40 WIB