Dalam empat bulan, luas karhutla di Kabupaten Bengkalis capai 200 hektare

id polres Bengkalis, karhutla,kabupaten Bengkalis,kecamatan bandar Laksamana

Dalam empat bulan, luas karhutla di Kabupaten Bengkalis capai 200 hektare

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama anggotanya melakukan pemadaman karhutla di Kecamatan Rupat yang terjadi akibat musim kemarau panjang di wilayah lahan gambut. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Luas kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, selama Januari hingga April 2023, mencapai sekitar 200 hektare yang tersebar di 24 desa akibat adanya musim kemarau yang melanda saat.

"Tepatnya ada 43 kejadian yang tersebar di 24 desa di Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Minggu.

Sebagian besar karhutla itu terjadi di lahan gambut dengan kedalaman 2-6 meter sehingga membuat api susah dipadamkan.

Dikatakannya, upaya pencegahan terus dilakukan dengan sejumlah pihak dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan Instansi terkait antara Lain Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, Damkar, Masyarakat Peduli Api (API) serta petugas terkait.

"Selain koordinasi dengan sejumlah pihak, tim di lapangkan terus melakukan pemadaman. Proses pemadamannya pun bervariasi, ada yang padam sekitar dua minggu atau satu minggu, tergantung pada luas areal terbakar serta kondisi di lapangan baik jarak tempuh lokasi, cuaca, arah angin dan penyebab kebakarannya masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolres.

Polres Bengkalis dalam penanganan karhutla juga mengeluarkan sebanyak delapan standar operasional prosedur (SOP) di antaranya sosialisasi pencegahan karhutla, patroli rutin pencegahan kebakaran, patroli terpadu, pemasangan rambu dan papan peringatan, pemadaman karhutla tingkat kecamatan, pemadaman karhutla di lahan tanah mineral, pemadaman di lahan gambut dan penyelidikan penyebab karhutla.

"SOP tersebut dibuat untuk memudahkan para personil Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan dalam penanganan karhutla kepada masyarakat," ungkapnya.

Hingga saat ini Polres Bengkalis juga telah melakukan proses penyelidikan sebanyak empat perkara, perkara dengan tempat kejadian di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, yang statusnya sudah dinaikkan statusnya ke proses penyidikan.

"Untuk tiga perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli," kata Kapolres.