BBKSDA Riau kirimkan burung endemik Maluku ke asalnya

id BBKSDA Riau ,Burung endemik Maluku

BBKSDA Riau kirimkan burung endemik Maluku ke asalnya

BBKSDA Riau saat press release pengembalian burung endemik Maluku (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengirimkan enam ekor burung endemik Maluku kembali ke tempat asalnya, Kamis pagi.

Lima ekor diantaranya merupakan hasil penangkapan pada 2021 lalu yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Perkara ini kemudian inkracht pada Januari 2022 dengan dihukumnya dua pelaku.

"Dua pelaku dihukum satu tahun penjara. Kemudian barang bukti burung ini diserahkan ke BBKSDA Riau," sebut Kasipidum Kejari Dumai Iwan Roy Charles kepada awak media.

Di tempat yang sama, Kepala BBKSDA Riau Genman S Hasibuan menjelaskan lima ekor burung tersebut berjenis Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis). Sedangkan seekor lagi berjenis Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea).

"Kakatua jambul kuning merupakan penyerahan sukarela oleh masyarakat yang telah disadarkan petugas bahwa ini satwa dilindungi," terang Genman.

Lanjutnya, satwa tersebut akan diterima oleh BBKSDA Maluku dan akan dirawat serta direhabilitasi di Suaka Paruh Bengkok sebelum dilepasliarkan ke alam.

Tak sendiri, dalam upaya ini BBKSDA Riau dibantu oleh Yayasan Arsari Djojohadikusumo, Balai Karantina Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Riau.

"Harapan kita dengan dikembalikan ke habitatnya semoga dapat berkembang biak dan terjamin populasinya di masa yang akan datang. Sehingga anak cucu kita masih berkesempatan melihatnya," pungkas Genman.

Baca juga: BBKSDA Riau duga kuat warga Siak tewas diserang Harimau

Baca juga: Warga Kuansing serahkan bayi tapir ditinggal induknya ke BBKSDA Riau